KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Perkelahian antara dua tukang parkir di kawasan Pasar Wadai Ramadan, Jalan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu malam (21/2/2026), mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban, Hendra Saputra (37), meninggal setelah diduga ditikam oleh rekannya, Rifki (25), yang kini telah diamankan polisi.
Insiden tersebut terjadi di area parkir Pasar Wadai Ramadan yang berlokasi di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, pertikaian dipicu persoalan pembagian area parkir di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan.
Menurut informasi yang dihimpun dari saksi dan petugas kepolisian, cekcok antara korban dan pelaku berujung perkelahian. Dalam peristiwa tersebut, Rifki diduga menikam Hendra beberapa kali menggunakan pisau.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu siang (22/2/2026).
Aparat dari Polsek Banjarmasin Tengah segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Polisi mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dan rompi parkir yang digunakan saat kejadian. Rifki telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami motif dan kronologi secara detail. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Informasi dalam pemberitaan ini diperoleh dari keterangan saksi mata, pernyataan kepolisian, observasi langsung di lokasi pasar, serta dokumentasi pendukung media lokal. Foto yang disertakan dalam publikasi telah disensor sesuai dengan etika jurnalistik.
Pasar Wadai Ramadan merupakan agenda tahunan yang ramai dikunjungi masyarakat selama bulan puasa di Kota Banjarmasin. Meningkatnya aktivitas pengunjung berdampak pada tingginya kebutuhan pengaturan parkir di sekitar kawasan tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi di ruang publik yang padat aktivitas. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, termasuk para pekerja informal di sekitar pasar, untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan tidak menggunakan kekerasan.
Polsek Banjarmasin Tengah menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan Ramadan di wilayah Kota Banjarmasin.










