Aksi Kamisan di Surabaya: Tuntut Penuntasan Kasus Munir dan Korban Kekerasan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Surabaya, 7 September 2025 – Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar Aksi Kamisan di depan Patung Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (4/9). Dengan berpakaian serba hitam, para peserta aksi membawa poster berisi tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum tuntas hingga saat ini.

Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan agar kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Munir meninggal dunia pada 7 September 2004 dalam penerbangan menuju Belanda. Hingga kini, berbagai kalangan menilai penyelesaian hukum atas kasus tersebut masih belum memberikan kepastian.

Selain itu, massa juga membawa poster dengan nama korban yang meninggal dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu, seperti Affan Kurniawan, Syaiful Akbar, dan Budi Haryadi. Mereka menyampaikan penghormatan kepada para korban sekaligus mendesak agar negara memberikan kejelasan dan akuntabilitas terkait peristiwa tersebut.

Aksi berlangsung damai melalui orasi, pembacaan puisi, serta hening cipta. Para peserta menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan penegakan HAM, baik dalam kasus lama maupun peristiwa terbaru.

Aksi Kamisan merupakan gerakan yang rutin dilakukan setiap hari Kamis di berbagai kota, termasuk Surabaya, sejak 2007. Gerakan ini digagas oleh keluarga korban pelanggaran HAM bersama jaringan masyarakat sipil, dengan tujuan menjaga ingatan publik serta menagih komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Baca juga: Haris Azhar: DPR Tidak Bisa Dibubarkan, Solusinya Ganti Anggota yang Tidak Kompeten

Baca Juga  Masa Geruduk Kediaman Uya Kuya, Pagar Dirusak dan Barang Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *