Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Batalkan Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Pilar Kedoya Selatan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi membatalkan rencana alih fungsi lapangan sepak bola di Pilar, Jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi arena olahraga padel. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat sekitar yang menolak keras rencana tersebut.

Lapangan sepak bola Pilar tetap beroperasi seperti biasa, dan kegiatan latihan dari sekolah sepak bola serta aktivitas warga berlangsung normal. Salah satu warga, Eis, yang juga orang tua dari pemain sekolah bola lokal, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan ini. Menurutnya, keberadaan lapangan tersebut sangat vital sebagai satu-satunya ruang terbuka publik di wilayah itu yang bisa digunakan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua, untuk berolahraga dan berkumpul secara sosial.

Sikap penolakan warga telah dinyatakan melalui berbagai cara, termasuk mural dan tulisan di tembok lapangan yang menegaskan pentingnya lapangan sebagai sarana sosial. Ketua RW 03 Kelurahan Kedoya Selatan, Jayadi, mengungkapkan bahwa warga baru mengetahui rencana alih fungsi ini sekitar sebulan sebelum dilaporkan ke publik, dan rencana tersebut berasal dari kerja sama antara pihak swasta dengan Dispora Jakarta Barat.

“Lapangan ini tidak hanya dipakai untuk sepak bola, tapi juga lari pagi, senam, dan tempat hiburan bagi warga RW. Ini ruang terbuka yang sangat penting bagi kami,” kata Jayadi dalam wawancara langsung di lokasi.

Rencana alih fungsi lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi ini sempat didorong oleh potensi ekonomi dari olahraga padel, yang sedang tren dan memiliki tarif sewa tinggi, yakni Rp350.000–Rp500.000 per jam. Namun, masyarakat menilai manfaat sosial dari lapangan sepak bola jauh lebih besar dan inklusif.

Baca Juga  Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran: Tren Kenaikan dan Langkah Antisipasi Pemerintah

Warga secara kolektif melakukan aksi damai seperti protes tertulis dan pemasangan spanduk, tanpa anarki, demi mempertahankan hak atas ruang publik. Penolakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas sepak bola lokal dan mantan pemain klub-klub setempat. Mereka menilai bahwa keberadaan lapangan merupakan warisan penting yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Jayadi juga menyoroti perbedaan aksesibilitas antara lapangan sepak bola dan lapangan padel. Menurutnya, lapangan sepak bola lebih terbuka bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan dapat digunakan oleh kelompok besar, sementara olahraga padel cenderung digemari oleh kalangan menengah ke atas dengan jumlah pemain lebih sedikit.

Pada akhirnya, aspirasi warga dikabulkan. Pemerintah mencabut rencana alih fungsi dan menegaskan bahwa lapangan Pilar tetap menjadi fasilitas umum untuk olahraga dan kegiatan sosial warga. Keputusan ini diapresiasi oleh masyarakat dan diharapkan menjadi preseden positif dalam pengelolaan ruang terbuka publik di Jakarta.

Masyarakat Kedoya Selatan berharap pemerintah ke depan lebih melibatkan warga dalam setiap rencana pemanfaatan ruang publik dan memperhatikan pentingnya keberadaan ruang terbuka yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Baca juga: Aksi Kejar-Kejaran Warnai Razia Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Jakarta Pusat

Baca juga: DPR, PPATK, dan Pengamat Tanggapi Pembekuan Rekening “Nganggur” : Perlu Perlindungan, Tapi Jangan Timbulkan Kepanikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *