Pinjol Jadi Andalan Biaya Sekolah? Orang Tua Terjebak Utang Menjelang Tahun Ajaran Baru

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, 12 Juli 2025 — Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, fenomena meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol) di kalangan orang tua kembali mencuat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi lonjakan signifikan dalam penyaluran pinjaman daring untuk kebutuhan pendidikan, menandakan adanya tekanan keuangan yang dirasakan masyarakat dalam memenuhi biaya sekolah anak-anak mereka.

Menurut laporan OJK, nilai penyaluran pinjaman online untuk keperluan pendidikan naik tajam dari Rp162,43 miliar pada Mei 2023 menjadi Rp1,6 triliun pada Juli 2023. Lonjakan serupa tercatat pada 2024 dan kini kembali terjadi menjelang tahun ajaran 2025/2026. Pinjol, dengan kemudahan dan kecepatan pencairan, telah menjadi “jalan pintas” bagi banyak orang tua, meskipun dibayangi risiko utang berkepanjangan.

Kelompok yang paling rentan adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Mereka terdesak oleh kebutuhan mendesak seperti pembelian seragam, alat tulis, hingga kebutuhan penunjang digital seperti ponsel. Dalam satu kasus yang ditelusuri tim redaksi, seorang ibu di Jakarta mengungkapkan bahwa ia harus menggunakan pinjol untuk membiayai kebutuhan sekolah tiga anaknya—padahal ketiganya bersekolah di sekolah negeri.

“Saya punya anak SMA, SMP, dan SD. Sekolah memang gratis, tapi kebutuhan lainnya tetap besar. KJP pun tidak cukup. Akhirnya saya ambil pinjol karena pencairannya cepat,” ujar narasumber yang identitasnya minta di rahasiakan.

Fenomena ini umumnya terjadi setiap menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juni hingga Agustus. Penyebab utama lonjakan adalah inflasi biaya pendidikan yang terus meningkat, sementara pendapatan sebagian besar masyarakat stagnan yang memaksa para orang tua sisa mencari sumber dana alternatif.

Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penggunaan pinjol tertinggi untuk pendidikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut fenomena “Bank Emok” dan pinjol sebagai masalah sosial yang mendesak, menyusul laporan penyitaan rumah warga akibat gagal membayar utang untuk biaya sekolah.

Baca Juga  Diduga Tetangga Lecehkan Balita 2,5 Tahun, FERADI WPI Kawal Proses Hukum

Ironisnya, fenomena ini terjadi di tengah anggaran pendidikan nasional yang sangat besar. Dalam APBN 2025, alokasi pendidikan mencapai Rp724,3 triliun, atau sekitar 20% dari total anggaran. Namun, efektivitas distribusi bantuan pendidikan dipertanyakan, mengingat fakta bahwa ribuan orang tua masih mengandalkan pinjol untuk kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan telah menyampaikan bahwa anggaran pendidikan akan naik menjadi Rp745,67 triliun pada 2026. Namun tanpa penguatan akses langsung ke bantuan dan subsidi pendidikan yang menyasar keluarga miskin secara tepat sasaran, masalah ini diprediksi akan terus berulang.

Jika tidak ditangani dengan cepat, lonjakan pinjol untuk biaya pendidikan dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam siklus utang jangka panjang. Bunga tinggi dan sistem penagihan yang agresif dari sebagian penyedia pinjaman, terutama pinjol ilegal, berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, kekerasan ekonomi, bahkan kehancuran rumah tangga.

Fenomena ini harus menjadi momentum bagi pemangku kebijakan untuk membenahi sistem perlindungan sosial, khususnya di sektor pendidikan. Tanpa upaya konkret, mimpi mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terhalang oleh tumpukan utang digital.

Baca juga: Penjualan Otomotif Semester Pertama 2025 Lesu, Industri Khawatirkan Dampak PHK Massal

Baca juga: Bambang Kosminto: Advokat DIY Gaungkan Layanan Hukum Gratis Lewat FERADI WPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *