Tokopedia Lakukan PHK, Pengamat Nilai Efisiensi Pascamerger Jadi Salah Satu Faktor

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh TikTok selaku pemegang saham mayoritas Tokopedia. Pengamat ekonomi digital menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian organisasi pascaakuisisi dan integrasi bisnis yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyatakan bahwa efisiensi sumber daya manusia kerap menjadi konsekuensi dari proses merger atau akuisisi perusahaan yang memiliki fungsi dan struktur organisasi serupa.

Menurut Nailul Huda, integrasi dua perusahaan umumnya diikuti penyederhanaan sejumlah divisi yang memiliki tugas dan fungsi yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kebijakan efisiensi tenaga kerja.

PHK yang terjadi di Tokopedia kembali memunculkan perhatian terhadap dinamika industri ekonomi digital di Indonesia, terutama setelah perusahaan tersebut menjadi bagian dari ekosistem bisnis TikTok. Perubahan struktur kepemilikan tersebut dinilai membawa tantangan baru dalam pengelolaan organisasi maupun strategi bisnis perusahaan.

Selain dampak terhadap ketenagakerjaan, perkembangan tersebut juga memunculkan pembahasan mengenai persaingan usaha di sektor perdagangan digital, perlindungan data pribadi, serta keberlangsungan ekosistem startup nasional. Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha digital terhadap regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perlindungan data pribadi dan persaingan usaha yang sehat.

Di sisi lain, pengamat juga menilai penguatan ekosistem pendanaan bagi perusahaan rintisan dalam negeri menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung pertumbuhan industri digital nasional agar tidak bergantung pada investasi asing dalam jangka panjang.

Meski terjadi PHK, Nailul Huda menilai prospek industri e-commerce Indonesia masih menunjukkan peluang pertumbuhan. Menurutnya, transaksi perdagangan elektronik masih terus berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat, meskipun laju pertumbuhannya dipengaruhi kondisi ekonomi dan daya beli konsumen.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Pos Nelu Bersama Karang Taruna Bersihkan Jalan Raya di Desa Sunsea

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Tokopedia mengenai jumlah pasti karyawan yang terdampak maupun rincian proses pelaksanaan PHK. Perkembangan lebih lanjut mengenai kebijakan perusahaan masih menunggu informasi resmi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *