Yulianto Kiswocahyono Dorong Sinergi KPAP dan Dunia Usaha dalam Menjaga Mutu Audit

banner 468x60

KawanJariNews.com – Surabaya, 25 November 2025 — Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) menggelar diskusi strategis mengenai penguatan peran lembaga banding dalam menjaga kualitas profesi akuntan publik. Acara berlangsung di Ruang Tirtodiningrat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, dengan dihadiri perwakilan kantor akuntan publik, akademisi, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur.

Suasana diskusi berlangsung hangat, komunikatif, dan penuh pertukaran pandangan konstruktif dari berbagai pihak. Dalam forum ini, Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, menjadi salah satu narasumber yang memberikan perspektif penting dari sisi dunia usaha.

KPAP Perkuat Fungsi Lembaga Banding

KPAP menegaskan kembali perannya sebagai lembaga banding independen yang menangani keberatan terhadap keputusan Komite Disiplin Akuntan Publik. Fungsi ini memastikan standar profesi akuntan publik ditegakkan secara konsisten dan adil.

Yulianto menilai penguatan KPAP sebagai langkah krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap audit dan laporan keuangan.

“Dunia usaha membutuhkan laporan keuangan yang akurat dan independen. Sinergi KPAP dengan pelaku usaha merupakan fondasi penting untuk menjaga mutu audit secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kepastian Audit sebagai Kebutuhan Utama Pelaku Usaha

Menurut Yulianto, kepastian hasil audit menjadi faktor penting bagi stabilitas bisnis. Perbedaan kualitas audit antar KAP dan minimnya mekanisme banding yang efektif dapat menimbulkan ketidakpastian.

Ia menegaskan bahwa KPAP harus menjadi ruang objektif bagi penyelesaian sengketa profesi.

“Pelaku usaha memerlukan proses banding yang profesional, adil, dan bebas dari pengaruh eksternal. KPAP memegang peranan sentral sebagai penjaga keadilan profesi,” tambahnya.

Peran Akademisi dalam Penguatan Standar

Diskusi juga melibatkan akademisi dari FEB Universitas Airlangga, yang memberikan sudut pandang akademik mengenai penguatan standar profesi, pengembangan kurikulum, serta tata kelola audit. Masukan dari berbagai pihak ini menjadi dasar penting bagi KPAP dalam merumuskan mekanisme pengawasan yang lebih adaptif.

Baca Juga  Judicial Pardon dalam KUHP Baru: Hakim Dapat Maafkan Pelaku Demi Keadilan dan Kemanusiaan

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara KPAP, perwakilan KADIN Jawa Timur, akademisi, dan para peserta diskusi lainnya. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas profesi akuntan publik serta mempererat sinergi lintas sektor.

“Kolaborasi seperti ini akan memperkuat tata kelola audit nasional dan mendukung iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” tutup Yulianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *