Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Dalami Penyebab dan Data Korban

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api dan kendaraan roda empat di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Hingga Selasa, 29 April 2026 pukul 11.00 WIB, jumlah korban tercatat 106 orang, terdiri atas 16 meninggal dunia dan 90 luka-luka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan insiden bermula saat sebuah kendaraan taksi daring mengalami gangguan teknis ketika melintasi rel kereta api di Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kendaraan tersebut berhenti di atas jalur rel dan menghambat perjalanan kereta yang sedang melintas.

Dalam kronologi awal, Kereta Rel Listrik (KRL) KA 5181B yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta kemudian menabrak kendaraan tersebut. Setelah kejadian pertama, jalur mengalami gangguan sehingga KRL berikutnya, KA 5568A, terpaksa berhenti di lokasi yang sama.

Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasar Turi melaju dari arah belakang dan tidak sempat berhenti, sehingga menabrak KRL 5568A dari belakang. Tabrakan susulan itu menyebabkan kerusakan berat pada rangkaian kereta dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.

Berdasarkan data resmi kepolisian, dari total 90 korban luka, sebanyak 44 orang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis, sedangkan 46 lainnya masih menjalani observasi di sejumlah rumah sakit di Bekasi dan Jakarta.

Untuk korban meninggal dunia, jumlah terakhir mencapai 16 orang. Salah satu korban tambahan merupakan perempuan berusia 25 tahun yang meninggal dunia di RSUD Kota Bekasi. Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi sedikitnya 10 jenazah dan menyerahkannya kepada keluarga masing-masing.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sedikitnya 22 saksi. Para saksi terdiri dari petugas stasiun, penumpang, warga sekitar, serta pihak lain yang mengetahui kejadian.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Tahap Penyidikan

Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), INAFIS, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendalami penyebab kecelakaan.

Menurut kepolisian, penyebab pasti insiden masih dalam penyelidikan. Sejumlah aspek yang didalami antara lain kemungkinan kesalahan manusia (human error), gangguan sistem persinyalan, komunikasi operasional antarpetugas, kondisi kendaraan taksi, hingga sistem pengereman kereta.

Selain itu, kondisi perlintasan Jalan Ampera juga menjadi perhatian penyidik. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan belum memiliki palang pintu otomatis, sistem peringatan suara dan cahaya, maupun fasilitas keselamatan lengkap sebagaimana standar lintasan padat kendaraan.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di kawasan perkotaan dengan volume kendaraan tinggi. Kecelakaan di Bekasi Timur menunjukkan pentingnya integrasi antara pengelolaan jalan raya dan operasional perkeretaapian.

Pakar transportasi menilai penguatan sistem keselamatan perlu dilakukan melalui pemasangan palang otomatis, kamera pemantau, sensor dini, peningkatan penerangan jalan, serta penegakan aturan bagi pengendara yang melintas di jalur rel.

Di sisi lain, penanganan korban dan pemulihan layanan transportasi massal menjadi prioritas pemerintah dan operator kereta api agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal.

Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan di perlintasan kereta api dan tidak menyebarkan konten sensitif terkait korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *