KawanJariNews.com – Semarang, 31 Agustus 2025 — FERADI WPI menggelar webinar bertajuk “Teknis Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA) Batch I” pada Sabtu (30/08/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak calon advokat profesional yang siap menghadapi tantangan dunia hukum di Indonesia.
Dalam webinar tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Program PKPA & UPA, Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., memaparkan terkait kerja sama yang telah resmi ditandatangani antara FERADI WPI dengan Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) pada 27 Agustus 2025. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan studi Ilmu Hukum, integrasi kurikulum, serta pelaksanaan PKPA dan UPA.
“Perkuliahan akan dilaksanakan secara full online, mengingat peserta PKPA berasal dari berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap Eko Affandy.
Dukungan dari Pimpinan FERADI WPI dan UNKAHA
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Karya Husada, Dr. Ns. Fery Agusman, MM, M.Kep, Sp.Kom., beserta seluruh jajaran. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada pengurus DPD FERADI WPI Jawa Tengah yang turut mendukung jalannya kerja sama ini.
Sementara itu, Kepala Divisi PKPA & UPA FERADI WPI sekaligus Ketua DPD Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan. PKPA akan berlangsung selama dua pekan, yaitu pada 20–21 September 2025 dan 27–28 September 2025. Sedangkan Ujian Profesi Advokat dijadwalkan pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Syarat dan Biaya Pendaftaran
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta PKPA & UPA, di antaranya:
- Mengisi formulir elektronik yang akan diberikan oleh ketua Panitia;
- Menyerahkan pas Foto (4×8) background merah dalam format file JPG;
- Scan KTP;
- Scan Bukti Pembayaran;
- Scan Ijazah S-1 Hukum (asli) bagi yang sudah lulus S-1 Hukum;
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Perguruan Tinggi (bagi yang telah dinyatakan lulus namun Ijazah belum diterbitkan)
- Scan Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Transkrip Nilai Sementara dari Perguruan Tinggi (bagi mahasiswa S-1 Hukum minimal semester 5)
- Biaya program PKPA ditetapkan sebesar Rp3.500.000,
- Sedangkan biaya UPA sebesar Rp1.500.000.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening FERADI WPI: Bank BRI 2098 0100 0363 562.
Untuk informasi dan pendaftaran, peserta dapat menghubungi:
- Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF. (0896 2765 2611)
- Edi Marsudiyono, S.H. (0815 4210 2919)
Kolaborasi Luas dengan Berbagai Lembaga
Selain menjalin kerja sama dengan UNKAHA, FERADI WPI juga menggandeng sejumlah mitra strategis, di antaranya Media Kawanjarinews.com, PT Kawan Jari Grup, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), FERADI Mediatore, Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, serta PMBI. Seluruh lembaga mitra tersebut telah terdaftar resmi di KEMENKMHAM RI.
Dengan adanya kegiatan ini, FERADI WPI berharap dapat melahirkan generasi advokat baru yang berintegritas, profesional, dan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam praktik hukum di Indonesia.










