Jusuf Kalla Soroti Sengketa Empat Pulau: “Pulau Itu Sejak Dulu Milik Aceh”

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, angkat suara terkait polemik sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan yang menjadi objek sengketa setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkannya sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatera Utara.

Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya mempertimbangkan sejarah, kebiasaan, dan administrasi lama dalam menyelesaikan polemik tersebut. Menurutnya, keempat pulau itu sejak dahulu berada dalam administrasi Aceh dan tidak seharusnya dipindahkan tanpa kajian yang menyeluruh.

“Kalau secara historis pulau-pulau itu berada di bawah Aceh, dan tidak ada nilai ekonomi strategis yang sangat tinggi, maka tidak ada alasan untuk memindahkannya. Keputusan ini justru bisa melukai hati masyarakat Aceh dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah pusat,” ujar Jusuf Kalla.

Lebih jauh, ia juga menolak opsi pengelolaan bersama oleh dua provinsi, yang sebelumnya dilontarkan oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai solusi alternatif. Menurut JK, tidak ada preseden di Indonesia mengenai pengelolaan pulau oleh dua provinsi secara bersamaan, dan hal ini justru dapat menimbulkan kerumitan administratif.

“Kalau tidak ada presedennya, dan tidak ada urgensi strategis, maka solusi terbaik adalah mengembalikannya ke Aceh. Pemerintah harus adil dan bijaksana, karena kita berbicara soal wilayah yang menyentuh harga diri masyarakat,” tambahnya.

Peringatan untuk Pemerintah Pusat

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa Aceh memiliki latar belakang sejarah yang sangat khas, termasuk pengalaman konflik dan perjanjian damai yang dicapai setelah proses panjang. Menurutnya, tindakan yang dinilai mengabaikan faktor historis dapat memicu ketidakpuasan baru di tengah masyarakat Aceh.

Baca Juga  *Bamsoet Apresiasi Langkah Cepat Polri Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polri dalam Festival Musik Djakarta Warehouse Project (DWP)*

“Kita harus jaga kepercayaan Aceh kepada pemerintah pusat. Jangan biarkan polemik semacam ini memperkeruh hubungan yang sudah cukup stabil. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan semua aspek,” tegasnya.

Respon Daerah dan KEMENDAGRI

Pernyataan Jusuf Kalla muncul di tengah ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara terkait status kepemilikan pulau. Gubernur Aceh, Muzakir Manah, secara tegas menyatakan bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh berdasarkan letak geografis, sejarah, dan batas wilayah yang sudah lama berlaku. Ia menilai tidak perlu ada tambahan argumentasi baru karena fakta historis dianggap cukup kuat.

Sebaliknya, Gubernur Sumatera Utara, Bobina Sution, menyatakan keterbukaan untuk membahas ulang keputusan Kemendagri. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk melepaskan keempat pulau tersebut jika itu merupakan keputusan final pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri, Menteri Tito Karnavian menyatakan bahwa akan memanggil tokoh dan pemimpin dari kedua provinsi untuk membahas penyelesaian polemik ini. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengingatkan bahwa pendekatan penyelesaian harus berbasis data dan fakta serta dilakukan secara hati-hati.

Baca juga: Sengketa Empat Pulau: Aceh Minta Revisi, Kemendagri Lakukan Kaji Ulang Komprehensif

Baca juga: Empat Pulau Ditetapkan Masuk Sumut, Wakil Aceh: Keputusan Ini Tidak Dapat Diterima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *