Giat Quick Response Polsek Subang Tangani Dugaan Gangguan Kamtibmas di Blok Dangdeur

banner 468x60

kawanjarinews.com – Subang, 16 Maret 2025 – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Subang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sebuah kosan yang berlokasi di Blok Dangdeur RT 02/01, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas di salah satu kamar kos yang dihuni oleh seorang pemuda.

Kronologi Kejadian

Pada Minggu (16/3) sekitar pukul 01.30 WIB, Ketua RW 01, Bapak Api Rushapi, menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangdeur, Aipda Yogi BNN SH, untuk melaporkan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pasangan remaja yang bukan suami-istri. Kejadian ini bermula saat seorang saksi, Wahyu alias Uce, melihat dua orang tak dikenal masuk ke dalam sebuah kamar kos milik Hj. Erum tanpa keluar dalam waktu lama.

Karena curiga, Wahyu bersama petugas ronda lingkungan segera menggedor pintu kamar kos tersebut. Setelah beberapa kali panggilan, akhirnya pintu dibuka, dan di dalam kamar ditemukan seorang laki-laki berinisial I (19), warga Binong, dalam kondisi tanpa baju, sementara seorang perempuan berinisial E (17), seorang pelajar asal Bapeuy, Cigadung, berada di dalam kamar mandi.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang mencurigakan, di antaranya:

  • Dua botol minuman keras jenis ciu,
  • Dua bendera komunitas Rusian Subang dan Sabara205 Subang,
  • Lima bilah senjata tajam berupa samurai dan celurit panjang yang ditempelkan di dinding belakang pintu kamar kos yang dihuni oleh pihak yang berinisial AL, seorang taruna SMKN 2 Subang, yang saat kejadian sedang berada di luar kos bersama rekannya berinisial NV.
Doc. Personel Polsek Subang bersama Babinsa dan tokoh masyarakat melakukan pembahasan terkait temuan senjata tajam dan minuman keras di salah satu kamar kos di Blok Dangdeur, pada Minggu (16/3) dini hari. (Foto Dokumentasi: Benny Rusli).
Doc. Personel Polsek Subang bersama Babinsa dan tokoh masyarakat melakukan pembahasan terkait temuan senjata tajam dan minuman keras di salah satu kamar kos di Blok Dangdeur, pada Minggu (16/3) dini hari. (Foto Dokumentasi: Benny Rusli).

Tindakan Kepolisian

Menerima laporan dari Ketua RW 01, personel gabungan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangdeur Aipda Yogi BNN SH dan Babinsa Kelurahan Dangdeur Sertu Surahman segera tiba di lokasi pada pukul 01.40 WIB. Petugas kemudian melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengamankan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Ketua RW, Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi awal.
  • Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian, termasuk petugas ronda yang melakukan penggerebekan.
  • Mengamankan dua remaja yang diduga melakukan tindakan asusila serta membawa mereka ke Polsek Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Mengamankan barang bukti berupa lima bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, serta atribut komunitas yang ditemukan di dalam kamar kos.
  • Melakukan penggeledahan di kamar kos lain yang berdekatan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang-barang ilegal lainnya yang disimpan oleh penghuni kos.
  • Menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  • Meminta pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta melaporkan identitas mereka kepada Ketua RT dan RW setempat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga  Kodim 0605/Subang Gelar Pendampingan Pembuatan Akte Kelahiran Gratis dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025

Personel yang Terlibat

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangdeur, Aipda Yogi BNN SH
  • Babinsa Kelurahan Dangdeur, Sertu Surahman
  • Ketua RW 01, Bapak Api Rushapi
  • Ketua RT 02, Bapak Dayat
  • Tokoh masyarakat, Guru Lili
  • Tokoh pemuda Karang Taruna, Apri Saprol
  • Keamanan lingkungan, Sdr. Undin
  • Pemilik kos, Hj. Erum
  • Petugas ronda setempat

Tindak Lanjut

Saat ini, kedua remaja yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Subang untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan senjata tajam dan minuman keras yang ditemukan di lokasi.

Kapolsek Subang mengimbau masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Subang.

Baca juga: Kecelakaan Di Jalan Sunset Road Bali, Melibatkan Mobil Avanza Dan Mobil Pick-Up

Baca juga: Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen dan Kebocoran Data Pajak, Korban Bertemu Kepala KPP Balikpapan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *