Kecelakaan di Moyo Hilir, Kuasa Hukum Dampingi Marsidi dan Soroti Kronologi Travel yang Diduga Mengambil Jalur

banner 468x60

KawanJariNews.com – SUMBAWA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Ai Puntuk, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Dalam peristiwa tersebut, Marsidi menjadi pihak yang mendapat pendampingan hukum dari Ahmad Muharom, S.H., C.MDF., C.PFW., Ketua DPD FERADI WPI NTB dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. Berdasarkan keterangan Marsidi yang disampaikan kepada kuasa hukumnya, kecelakaan terjadi setelah sebuah kendaraan travel disebut melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur yang dilalui kendaraan kliennya.

Menurut penjelasan Marsidi, saat kejadian dirinya sedang berkendara di jalur yang seharusnya. Ia kemudian melihat kendaraan travel yang disebut datang dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalurnya.

Marsidi mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya harus mengambil keputusan untuk menghindari benturan. Menurut keterangannya, apabila kendaraan diarahkan ke kiri, terdapat pembatas jalan sehingga berisiko menabrak pembatas tersebut.

“Di jalur yang benar kemudian tiba-tiba ada travel yang ngebut mengambil jalur beliau karena jika beliau membanting stir ke kiri maka beliau akan menabrak pembatas jalan karena posisi beliau sudah sangat di pinggir akhirnya beliau membanting stir ke kanan akhirnya kecelakaan pun tak terhindarkan,” ujar Marsidi sebagaimana disampaikan kepada kuasa hukumnya.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari versi Marsidi mengenai rangkaian kejadian sebelum kecelakaan. Adapun penyebab dan kronologi lengkap peristiwa masih menjadi bagian dari penanganan aparat yang berwenang.

Kuasa hukum Marsidi, Ahmad Muharom, menyampaikan bahwa kendaraan yang mengalami insiden saat ini ditahan oleh Polres Sumbawa untuk kepentingan penanganan perkara.

“Kendaraan yang mengalami insiden ditahan oleh Polres Sumbawa, ada korban luka menurut klien saya yaitu penumpang travel tersebut,” jelas Ahmad Muharom kepada redaksi KawanJariNews.com melalui wawancara pesan WhatsApp.

Baca Juga  Sopir Truk Tewas Tertimpa Dump Truk di Tanjakan Jlegong Semarang

Berdasarkan foto yang diterima redaksi, kendaraan yang didokumentasikan mengalami kerusakan berat pada sejumlah bagian bodi, termasuk bagian depan dan sisi kendaraan. Foto tersebut juga memperlihatkan kendaraan berada di tepi jalan setelah kejadian.

Ahmad Muharom juga menjelaskan kondisi kliennya setelah kecelakaan. Menurut keterangannya, Marsidi sempat tidak fokus setelah insiden karena berupaya mencari pengemudi kendaraan travel yang disebut terlibat dalam kejadian.

“Saat kejadian klien saya tidak fokus, Pak, karena menurut keterangan beliau dia mencari sopir travel tersebut tidak ada. Kemudian melihat penumpang dibawa lari oleh warga ke dukun pijat karena saya dengar ada yang keseleo,” kata Ahmad.

Keterangan mengenai adanya penumpang travel yang mengalami luka tersebut merupakan informasi dari klien yang disampaikan kepada kuasa hukum. Kondisi medis maupun jumlah korban belum dijelaskan secara resmi kepada redaksi oleh pihak yang berwenang.

Ahmad Muharom selaku Ketua DPD FERADI WPI NTB menyatakan memberikan pendampingan kepada Marsidi dalam menghadapi proses penanganan kecelakaan tersebut.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan klien memperoleh pendampingan hukum selama proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Sementara itu, proses penyelidikan maupun pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut berada dalam kewenangan kepolisian.

Peristiwa kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Polres Sumbawa. Penanganan aparat diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian, posisi masing-masing kendaraan, kondisi para pihak, serta faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Keterangan Marsidi mengenai kendaraan travel yang disebut mengambil jalurnya merupakan versi dari pihak yang didampingi. Redaksi belum memperoleh keterangan dari pengemudi travel maupun pihak lain yang berada di lokasi mengenai kronologi kejadian tersebut.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan Marsidi sebagaimana disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Muharom, serta dokumentasi foto yang diterima redaksi. Pernyataan mengenai kronologi, dugaan kendaraan travel mengambil jalur, dan adanya korban luka merupakan keterangan dari pihak yang didampingi dan belum merupakan kesimpulan resmi mengenai penyebab kecelakaan. KawanJariNews.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pengemudi travel, pihak terkait, maupun Polres Sumbawa untuk memberikan keterangan resmi mengenai penanganan perkara ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga  Sopir Mengantuk Diduga Picu Tabrakan Dua Kendaraan di Kramat Jati, Tidak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *