Mahasiswa Trisakti Sempat Tiga Kali Dihadang Polisi saat Menuju Istana, Akhirnya Gelar Aksi di Patung Kuda

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti sempat mengalami tiga kali penghadangan oleh aparat kepolisian saat bergerak menuju kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). Setelah melewati sejumlah titik penghadangan, massa akhirnya tiba di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi bertajuk Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan pemulihan kondisi nasional, pemberantasan inkompetensi dan rangkap jabatan pejabat publik, serta penegakan supremasi sipil.

Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa Universitas Trisakti yang berkumpul di lingkungan kampus di kawasan Grogol, Jakarta Barat, sebelum bergerak menuju pusat pemerintahan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak mahasiswa, konsolidasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan kemudian berangkat menuju kawasan Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Dalam perjalanannya, mahasiswa menggunakan sejumlah moda transportasi, antara lain sepeda motor, angkutan kota, dan kendaraan lainnya. Massa yang datang dari berbagai fakultas terlihat mengenakan jas almamater dan membawa atribut aksi, termasuk bendera bertuliskan Tritura.

Perjalanan menuju lokasi demonstrasi tidak berlangsung tanpa hambatan. Sejumlah pemberitaan menyebut rombongan mahasiswa sempat dihadang aparat kepolisian sebanyak tiga kali. Titik penghadangan yang diberitakan meliputi Jalan Abdul Muis, kawasan Kebon Sirih, dan sekitar Balai Kota Jakarta.

Meski mengalami hambatan dalam perjalanan, massa akhirnya mencapai kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.55 WIB. Mahasiswa kemudian berkumpul di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, tidak jauh dari kawasan Istana Merdeka, untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Di kawasan Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan, aparat kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Sejumlah personel dilengkapi perlengkapan pengamanan, sementara pembatas jalan dipasang untuk mengatur pergerakan kendaraan dan massa.

Baca Juga  Defisit Rp54,6 Triliun di Januari 2026, Seberapa Terkendali Kondisi APBN?

Jalan Medan Merdeka Selatan dilaporkan ditutup pada kedua arah seiring berlangsungnya aksi. Kendaraan yang hendak melintas dialihkan melalui jalur lain, termasuk ke arah Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Timur. Penutupan tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar pusat pemerintahan.

Adapun mengenai penghadangan terhadap rombongan mahasiswa, informasi yang tersedia menyebut massa mengalami pencegatan di beberapa titik sebelum tiba di lokasi aksi. Namun, alasan dan mekanisme penghadangan pada masing-masing titik perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan secara menyeluruh dasar tindakan tersebut.

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa Trisakti membawa tiga tuntutan utama yang disebut sebagai Tri Tuntutan Rakyat atau Tritura. Tuntutan pertama adalah pemulihan kondisi nasional yang mencakup bidang ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, dan kesehatan.

Tuntutan kedua berkaitan dengan pemberantasan inkompetensi pejabat negara serta penghapusan rangkap jabatan pejabat publik. Mahasiswa meminta agar penyelenggaraan pemerintahan didukung oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Sementara itu, tuntutan ketiga adalah penegakan supremasi sipil. Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya penegakan prinsip-prinsip sipil dalam kehidupan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan.

Perwakilan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Arief Rizquna, sebelumnya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan masyarakat.

Setelah tiba di kawasan Patung Kuda, mahasiswa berkumpul dan menyampaikan tuntutan melalui aksi unjuk rasa. Lokasi tersebut berada di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dan menjadi salah satu titik demonstrasi yang berdekatan dengan kawasan Istana Negara.

Dalam perkembangan aksi, massa terlihat membawa sejumlah bendera dan atribut yang memuat pesan kritik terhadap kondisi nasional. Aksi tersebut juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai kebijakan pemerintah serta persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Baca Juga  Mulai Juli 2026, Bensin Non-Subsidi Wajib Dicampur Etanol Lima Persen

Penutupan jalan dan pengaturan lalu lintas dilakukan bersamaan dengan pengamanan aksi. Situasi tersebut membuat pengguna jalan perlu mengikuti arahan petugas dan menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi.

Hingga laporan ini disusun, informasi yang tersedia belum memberikan penjelasan lengkap dari pihak kepolisian mengenai alasan penghadangan di setiap titik maupun hasil komunikasi antara aparat dan mahasiswa selama perjalanan menuju lokasi aksi.

Peristiwa penghadangan rombongan mahasiswa dalam perjalanan menuju lokasi demonstrasi menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara berimbang. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, sementara aparat kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pelaksanaan kedua hal tersebut perlu didasarkan pada ketentuan hukum serta memperhatikan hak masyarakat.

Karena itu, keterangan dari pihak kepolisian mengenai alasan pembatasan pergerakan massa, prosedur pengamanan, dan komunikasi dengan perwakilan mahasiswa diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik. Keterangan dari mahasiswa mengenai pengalaman mereka selama perjalanan juga menjadi bagian penting dalam mengklarifikasi rangkaian kejadian.

Aksi mahasiswa Universitas Trisakti pada Kamis (29/10/2026) tersebut berlangsung dengan membawa tuntutan terkait pemulihan nasional, kompetensi pejabat publik, dan supremasi sipil. Sementara itu, detail mengenai dasar penghadangan dan arahan pergerakan massa masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *