PBNU Umumkan 210 Pengurus Masa Khidmah 2026–2031, Komposisi Bertambah 21 Orang

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031 di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu malam (30/9/2026). Struktur baru tersebut berjumlah 210 orang, atau bertambah 21 orang dibandingkan kepengurusan periode 2021–2026 yang berjumlah 189 orang. Kepengurusan baru mencakup unsur Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah, dengan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum. Pengumuman ini sekaligus menandai rampungnya penyusunan struktur PBNU setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Struktur Baru Berjumlah 210 Orang

Jumlah 210 pengurus tersebut merupakan salah satu perubahan utama dalam struktur PBNU masa khidmah 2026–2031. Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz menjelaskan, jumlah tersebut meningkat 21 orang dibandingkan kepengurusan periode sebelumnya yang berjumlah 189 orang.

Menurut Gus Kikin, perubahan jumlah tersebut berkaitan dengan upaya memperluas pemerataan keterwakilan di dalam struktur organisasi, termasuk dari sisi generasi dan unsur-unsur organisasi di lingkungan NU.

“Yang sekarang total semuanya 210 orang. Mengalami kenaikan sebesar 21 orang,” ujar Gus Kikin dalam pengumuman kepengurusan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Komposisi 210 orang tersebut terdiri atas sejumlah unsur dalam struktur organisasi PBNU. Rinciannya mencakup 33 Mustasyar; enam orang dalam posisi Rais Aam dan Wakil Rais Aam; 31 Rais; 32 Katib Aam dan Katib; 34 A’wan Syuriyah; delapan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum; 26 Ketua; 32 Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal; serta delapan Bendahara Umum dan Bendahara.

Susunan tersebut dituangkan dalam SK PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang pengesahan komposisi dan personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. SK tersebut berlaku hingga 30 September 2031 dan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam Prof Mohammad Nuh, Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz, serta Sekretaris Jenderal H Gudfan Arif.

Miftachul Akhyar Kembali sebagai Rais Aam

Pada unsur Syuriyah, KH Miftachul Akhyar kembali menduduki posisi Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.

Ia didampingi lima Wakil Rais Aam, yakni KH Nurul Huda Jazuli, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Musthofa Aqiel Sirodj, dan KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha.

Sejumlah nama lainnya mengisi jajaran Rais Syuriyah, antara lain KH Aniq Muhammadun, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, KH Ubaidillah Faqih, KH Mudatsir Badruddin, KH Ahmad Sadid Jauhari, Prof Dr KH Abun Bunyamin, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Mahbub Ma’afi Ramdlan, Dr H Mohsen Alaydrus, KH Salman Fuad Zain, KH Muhammad Yusron Sidqi, KH Atok Romli Mustofha, serta Dr Ahmad Ubaidy Hasbillah.

Baca Juga  DPP LPK-RI Koordinasi dengan Diskoperindag Situbondo Terkait Dugaan Pelanggaran Koperasi Simpan Pinjam Ilegal

Komposisi Syuriyah tersebut menjadi bagian dari struktur kepengurusan yang bertugas menjalankan fungsi organisasi pada masa khidmah lima tahun ke depan.

Gus Kikin Kembali Memimpin Tanfidziyah

Pada unsur Tanfidziyah, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin kembali dipercaya sebagai Ketua Umum PBNU.

Berbeda dengan rincian yang sempat beredar dalam bahan awal, susunan resmi yang dipublikasikan PBNU mencatat tujuh Wakil Ketua Umum, sehingga secara keseluruhan terdapat delapan posisi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

Ketujuh Wakil Ketua Umum tersebut adalah Drs H Saifullah Yusuf, KH Muhammad Faiz Syukron, Prof H Ganefri, Dr Ir H Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, Dr H Juri Ardiantoro, serta H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid.

Jajaran Ketua PBNU juga diisi sejumlah nama, antara lain KH Hasib Wahab Chasbullah, KH Ma’shum Faqih, Prof Dr KH Moh Mukri, Prof Dr H Nizar Ali, H Umarsyah, H Ahmad Rafiuddin, Dr H Puji Raharjo, Prof Dr KH Noor Achmad, Dr KH Basnang Said, serta Azwar Anas, bersama sejumlah ketua lainnya.

Dengan susunan tersebut, unsur Tanfidziyah menjadi bagian pelaksana organisasi yang akan menjalankan program dan keputusan PBNU selama masa khidmah 2026–2031.

Gudfan Arif Menjadi Sekjen

Untuk posisi Sekretaris Jenderal PBNU, kepengurusan baru menunjuk H Gudfan Arif.

Gudfan akan didampingi jajaran Wakil Sekretaris Jenderal. Di antaranya terdapat Dr KH Muhammad Nur Hayid, KH Muhyidin Thohir, Gus Arwani Thomafi, H Abdul Malik Haromain, dan H Nur Hidayat, bersama sejumlah nama lainnya.

Penetapan Katib Aam dan Sekretaris Jenderal dilakukan lebih dahulu dalam proses pengesahan struktur karena keduanya menjadi bagian dari empat pihak yang menandatangani SK pengesahan bersama Rais Aam dan Ketua Umum.

Katib Aam PBNU Prof Mohammad Nuh menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut berkaitan dengan mekanisme penandatanganan SK kepengurusan.

Ainun Ni’am Dipercaya sebagai Bendahara Umum

Sementara itu, posisi Bendahara Umum PBNU dipercayakan kepada Prof Ainun Ni’am.

Ia didampingi jajaran bendahara, di antaranya H Agus Rofiudin, Kawendra Lukistian, H Dimas Wibowo, H Faisal Ali Hasyim, H Rahmat Hidayat, Aris Ariyanto, serta TGH Ibnu Halil.

Dengan demikian, unsur Tanfidziyah dalam struktur baru mencakup Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, Ketua, Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal, serta Bendahara Umum dan Bendahara.

Sejumlah Tokoh Senior Masuk Mustasyar

Selain struktur harian, kepengurusan PBNU 2026–2031 juga mencakup unsur Mustasyar yang berisi sejumlah tokoh senior NU.

Baca Juga  Qodari Bantah Tuduhan terhadap Teddy, Soroti Bahaya Hoaks dan Manipulasi Digital

Di antara nama yang tercantum adalah KH Ahmad Mustofa Bisri, Prof Dr KH Ma’ruf Amin, H M Jusuf Kalla, KH M Anwar Manshur, Prof Dr KH Said Aqil Siroj, Nyai Hj Shinta Nuriyah A Wahid, Prof Dr Moh Mahfud MD, serta KH Muhtadi Dimyathi.

Struktur Mustasyar secara keseluruhan berjumlah 33 orang. Unsur tersebut ditempatkan sebagai bagian dari struktur PBNU bersama Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah.

Masuknya sejumlah tokoh nasional ke dalam struktur tersebut membuat susunan PBNU periode baru tidak hanya terdiri dari pengurus harian organisasi, tetapi juga mencakup tokoh-tokoh senior dari berbagai latar belakang.

A’wan Diisi Sejumlah Tokoh

Pada unsur A’wan, struktur baru juga memuat sejumlah nama dari berbagai latar belakang.

Di antaranya terdapat Prof Dr TGH Masnun Tahir, Ny Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, H Nusron Wahid, H Masduki Baidlowi, H Herman Deru, dan H Agustiar Sabran, bersama nama-nama lainnya.

Secara keseluruhan, unsur A’wan Syuriyah berjumlah 34 orang.

Keberadaan nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa struktur PBNU periode baru mencakup tokoh dari lingkungan internal NU maupun figur yang memiliki latar belakang berbeda dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.

Ada Keterwakilan Kelompok Disabilitas

Selain komposisi berdasarkan unsur organisasi, Katib Aam PBNU Prof Mohammad Nuh menyebut kepengurusan periode ini juga memberikan ruang keterwakilan bagi kelompok disabilitas.

Menurut Nuh, terdapat anggota dari kelompok disabilitas dalam kepengurusan baru. Informasi tersebut menjadi salah satu perubahan komposisi yang disampaikan ketika struktur PBNU 2026–2031 diumumkan.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan PBNU mengenai komposisi baru yang disebut mencakup berbagai unsur dan kelompok dalam lingkungan organisasi.

Pengumuman Setelah Muktamar ke-35

Pembentukan kepengurusan PBNU 2026–2031 merupakan tahapan lanjutan setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dalam proses tersebut, pembentukan struktur kepengurusan diserahkan kepada Rais Aam, Ketua Umum, dan tim formatur yang ditetapkan dalam Muktamar. Tim formatur terdiri dari perwakilan sejumlah wilayah di Indonesia serta unsur tuan rumah Jawa Timur.

Pengumuman pada 30 September 2026 menandai selesainya proses penyusunan struktur tersebut.

Dengan struktur yang telah diumumkan, organisasi memasuki masa kerja kepengurusan baru untuk periode lima tahun hingga 30 September 2031 berdasarkan SK pengesahan yang telah diterbitkan.

Ketua Umum PBNU Gus Kikin mengatakan setelah struktur kepengurusan diumumkan, jajaran pengurus akan mulai menjalankan tugas organisasi.

Baca Juga  Kemacetan Parah Melanda Sejumlah Titik di Bali Sore Ini, Warga Diimbau Cek Maps Sebelum Bepergian

“Dengan diumumkannya, mulai besok pagi kita mulai berkhidmah,” ujar Gus Kikin dalam pengumuman kepengurusan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penanda dimulainya masa kerja kepengurusan baru setelah komposisi dan personalia ditetapkan.

Dengan demikian, 1 Oktober 2026 menjadi hari pertama jajaran pengurus baru menjalankan masa khidmah setelah susunan organisasi diumumkan pada malam sebelumnya.

Perubahan jumlah pengurus dari 189 menjadi 210 orang menjadi salah satu aspek yang membedakan struktur PBNU periode 2026–2031 dengan periode sebelumnya. Penambahan tersebut dijelaskan Gus Kikin berkaitan dengan pemerataan keterwakilan dari berbagai generasi dan unsur organisasi.

Pada saat yang sama, struktur baru mencakup sejumlah figur yang dikenal memiliki latar belakang di bidang keagamaan, akademik, pemerintahan, politik, hukum, maupun kehidupan sosial. Namun, keberadaan nama-nama tersebut dalam kepengurusan tidak dengan sendirinya menunjukkan program atau kebijakan tertentu telah dijalankan.

Hal yang akan menjadi perkembangan berikutnya adalah bagaimana susunan yang telah ditetapkan tersebut diterjemahkan ke dalam kerja organisasi selama masa khidmah 2026–2031.

Bagi publik, struktur kepengurusan menjadi relevan karena PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan Islam dengan jaringan kelembagaan yang luas. Karena itu, kebijakan, program, serta sikap organisasi selama masa kepengurusan baru akan menjadi bagian dari perkembangan yang dapat dipantau setelah jajaran baru mulai bekerja. 

Berdasarkan pengumuman resmi, susunan PBNU masa khidmah 2026–2031 telah ditetapkan melalui SK PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026. Dokumen tersebut mencantumkan struktur Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, serta Pengurus Harian Tanfidziyah.

Dengan telah diterbitkannya SK tersebut, status susunan kepengurusan bukan lagi sebatas daftar calon atau rancangan struktur, melainkan komposisi dan personalia yang telah disahkan untuk masa khidmah 2026–2031.

Adapun pelaksanaan program dan agenda organisasi selama lima tahun ke depan merupakan perkembangan tersendiri yang akan berlangsung setelah struktur kepengurusan mulai menjalankan tugasnya.

PBNU kini memasuki masa khidmah 2026–2031 dengan struktur yang terdiri atas 210 pengurus, bertambah 21 orang dibandingkan periode 2021–2026. KH Miftachul Akhyar kembali menjadi Rais Aam, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum, Prof Mohammad Nuh menjadi Katib Aam, H Gudfan Arif menjadi Sekretaris Jenderal, dan Prof Ainun Ni’am menjadi Bendahara Umum.

Pengumuman pada 30 September 2026 menandai selesainya penyusunan struktur setelah Muktamar ke-35 NU. Mulai 1 Oktober 2026, jajaran baru tersebut memasuki masa kerja kepengurusan sesuai masa khidmah yang telah ditetapkan hingga 30 September 2031.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *