Guru Madrasah dan Swasta Gelar Aksi di DPR RI, Suarakan Reformasi Kebijakan ASN dan Kesejahteraan Pendidik

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Ribuan guru madrasah, guru swasta, dan guru honorer dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, dan depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait reformasi kebijakan ketenagakerjaan pendidikan, pengangkatan ASN/P3K, serta peningkatan kesejahteraan guru non-negeri.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (20/5/2026) itu diikuti sejumlah organisasi profesi pendidik, di antaranya Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMM), Aliansi Guru Madrasah (AGM), serta Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI). Para peserta datang dari berbagai wilayah dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian di area aksi.

Dalam tuntutannya, para guru meminta pemerintah dan DPR RI melakukan revisi terhadap kebijakan yang dinilai masih membatasi akses guru madrasah dan swasta untuk memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Selain itu, peserta aksi juga meminta adanya penyesuaian sistem remunerasi, peningkatan tunjangan, serta pengakuan yang setara terhadap guru non-negeri yang selama ini telah mengabdi dalam dunia pendidikan, namun masih berstatus honorer.

Sejumlah peserta aksi mengaku telah mengajar selama puluhan tahun tanpa kepastian status kepegawaian maupun perlindungan sosial yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan antara guru negeri dan guru non-negeri meskipun memiliki tanggung jawab pendidikan yang sama.

“Aksi ini merupakan bentuk aspirasi agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan kepastian status guru madrasah, guru swasta, dan guru honorer di seluruh Indonesia,” ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga mengusulkan pembentukan Sistem Terpadu Pengelolaan Guru Nasional yang dinilai dapat menciptakan sistem pendataan dan manajemen kepegawaian guru yang lebih transparan, terintegrasi, dan tidak diskriminatif.

Baca Juga  FERADI WPI DPD Jakarta Sukses Selenggarakan PKPA dan UPA Batch 1 Bersama Universitas Mpu Tantular

Usulan tersebut mencakup integrasi pengelolaan guru di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta lembaga pendidikan non-formal agar seluruh tenaga pendidik memperoleh perlakuan yang setara dalam kebijakan nasional.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga sore hari. Massa aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan serta menyerahkan aspirasi kepada pihak legislatif.

Pada pukul 14.00 WIB, perwakilan aliansi guru disebut melakukan pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada usulan penambahan kuota formasi P3K guru madrasah dan swasta pada rekrutmen nasional tahun 2026, evaluasi kebijakan tunjangan, serta kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI menyampaikan bahwa peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dalam pembangunan pendidikan nasional. Pernyataan tersebut dinilai menjadi perhatian penting bagi para peserta aksi yang berharap adanya realisasi kebijakan secara konkret.

Aksi unjuk rasa tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan kesejahteraan dan status hukum tenaga pendidik non-negeri di Indonesia. Para peserta berharap pemerintah dan DPR RI dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keputusan resmi terkait tuntutan revisi kebijakan ASN maupun penambahan formasi khusus guru madrasah dan swasta. Namun demikian, proses komunikasi antara perwakilan guru dan DPR RI disebut masih akan berlanjut dalam pembahasan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *