Investigasi Internal UBK: Mantan Ketua BEM FH Akui Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi Setelah Aksi Demonstrasi

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap hasil investigasi internal terkait dugaan aliran dana dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada pertengahan Juni 2026. Tim investigasi menyatakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin (Abdi), terbukti menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang oknum anggota kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dana tersebut diterima setelah aksi demonstrasi berakhir, bukan sebelum unjuk rasa berlangsung sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar di ruang publik.

Hasil investigasi disampaikan setelah tim yang dibentuk pihak rektorat melakukan penelusuran terhadap kronologi peristiwa, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan sejumlah keterangan yang menjadi dasar penyusunan laporan investigasi internal.

Ketua tim investigasi, Eko Suryo S., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, pada hari pelaksanaan demonstrasi, Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi pertemuan di kawasan Jakarta Pusat yang melibatkan Muhammad Abdimaludin dengan tiga orang.

Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya merupakan alumni Universitas Bung Karno yang juga disebut sebagai senior Abdi dalam organisasi eksternal kampus. Sementara satu orang lainnya diakui sebagai aparat kepolisian.

Menurut hasil investigasi, dalam pertemuan tersebut oknum aparat kepolisian telah membawa uang tunai sebesar Rp20 juta. Namun, berdasarkan pengakuan Muhammad Abdimaludin kepada tim investigasi, uang tersebut tidak langsung diterimanya pada saat pertemuan pagi hari.

Tim investigasi menyebut Abdi mengaku sempat menolak menerima uang tersebut. Dana itu baru diterimanya setelah rangkaian aksi demonstrasi selesai dilaksanakan pada hari yang sama.

Temuan tersebut sekaligus mengoreksi informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat mengenai waktu penyerahan dana. Berdasarkan hasil investigasi internal UBK, penerimaan uang tidak terjadi sebelum aksi demonstrasi dimulai, melainkan setelah kegiatan unjuk rasa berakhir.

Baca Juga  Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI Viral

Meski demikian, hasil investigasi internal tersebut hanya memuat temuan mengenai adanya penerimaan dana beserta kronologi pertemuan. Hingga saat ini belum disampaikan secara resmi mengenai tujuan pemberian uang tersebut maupun dugaan keterkaitannya dengan pelaksanaan aksi demonstrasi.

Temuan investigasi internal UBK menjadi perhatian karena menyangkut integritas organisasi kemahasiswaan serta dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam dinamika aksi demonstrasi mahasiswa. Hasil investigasi ini berpotensi menjadi bahan pendalaman lebih lanjut apabila terdapat proses hukum atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Muhammad Abdimaludin maupun dari institusi kepolisian terkait hasil investigasi yang disampaikan pihak Universitas Bung Karno tersebut.

Pihak Universitas Bung Karno menyatakan investigasi internal dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terkait informasi yang berkembang di lingkungan kampus. Sementara itu, perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam hasil investigasi maupun langkah lanjutan dari aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *