Ijazah Ditahan, Pekerja Disebut “Goblok” – Wamenaker Turun Tangan dan Serahkan Uang Tebusan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak ke kantor PT Virtus Facility Service di Jakarta pada pekan ini. Kunjungan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka telah ditahan oleh perusahaan selama bertahun-tahun, bahkan dimintai tebusan sebesar Rp2 juta untuk pengembalian dokumen pribadi tersebut.

Dalam kunjungannya yang didampingi oleh timnya serta sejumlah awak media, Wamenaker menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah yang dilaporkan telah terjadi sejak tahun 2017 merupakan bentuk penggelapan yang berpotensi melanggar hukum pidana. Immanuel dengan tegas menyatakan bahwa praktik seperti itu bertentangan dengan prinsip ketenagakerjaan yang adil dan dapat dianggap sebagai bentuk pungutan liar.

Insiden ini terjadi di kantor PT Virtus Facility Service, sebuah perusahaan penyedia jasa di Jakarta yang mempekerjakan tenaga kerja dari berbagai kalangan, termasuk tingkat akar rumput.

Inspeksi mendadak dilakukan dalam pekan ini (Juni 2025), setelah pengaduan disampaikan kepada Wakil Menteri. Selain Wakil Menteri Immanuel Ebenezer dan timnya, pihak manajemen PT Virtus juga hadir dan diwakili oleh seseorang bernama Hotman Juntak. Dalam diskusi yang sempat berlangsung panas, Hotman menyampaikan keberatan atas tindakan sidak dan mempertanyakan pemahaman Wamenaker terhadap praktik bisnis perusahaan.

Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk menegakkan hak-hak pekerja yang dilanggar, terutama atas penahanan ijazah yang seharusnya tidak boleh menjadi jaminan atas hubungan kerja. Immanuel mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para mantan pekerja yang tidak bisa melanjutkan pekerjaan di tempat lain karena ijazah mereka ditahan.

Saat dialog memanas, manajemen menyatakan bahwa tenaga kerja yang mereka rekrut “pada tahap awal memerlukan pelatihan intensif” karena banyak yang “goblok”, sebuah pernyataan yang langsung dikritik keras oleh Wamenaker karena dianggap merendahkan martabat pekerja. Immanuel bahkan menawarkan membayar langsung biaya tebusan dari kocek pribadinya untuk memastikan ijazah dikembalikan.

Baca Juga  Transisi CoreTax Tuai Kritik, IWPI Minta DJP Prioritaskan Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Wamenaker menegaskan jaminan perlindungan negara kepada para mantan karyawan apabila mereka mengalami intimidasi setelah ijazah mereka dikembalikan. Ia menekankan bahwa tindakan perusahaan tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap negara dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.

Sorotan Penting:

  • Wamenaker rela membayar tebusan dari dana pribadi, menunjukkan komitmen luar biasa dalam membela hak pekerja.
  • Penahanan ijazah dianggap sebagai penggelapan, bukan sekadar kelalaian administratif.
  • Pernyataan manajemen yang menyebut pekerja “goblok” mendapat kecaman keras dari Wamenaker karena dianggap mencederai martabat pekerja.
  • Pemerintah menjamin perlindungan terhadap korban intimidasi akibat pengaduan ini.
  • Immanuel menyerukan kerja sama antara negara dan pengusaha untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat.

“Saya tidak datang untuk memeras, saya datang untuk mengembalikan hak mereka. Kalau perlu, saya bayar dari uang saya sendiri. Menahan ijazah itu penggelapan, dan itu bentuk pembangkangan terhadap negara. Jangan anggap remeh orang miskin,” tegas Immanuel Ebenezer di hadapan manajemen PT Virtus.

Baca juga: Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh: Tegaskan Komitmen NKRI dan Transparansi Publik

Baca juga: MENDAGRI Tito Karnavian Jelaskan Kronologi Verifikasi Empat Pulau di Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *