Suryo Utomo Diangkat Pimpin BTIIK Kemenkeu, Di Tengah Evaluasi Proyek CoreTax

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta — Kementerian Keuangan resmi mengangkat Suryo Utomo sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK) pada Kamis, 23 Mei 2025. Penunjukan ini menyita perhatian publik karena dilakukan di tengah sorotan terhadap pelaksanaan proyek CoreTax, sistem administrasi perpajakan digital yang sebelumnya dipimpin Suryo saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Peluncuran CoreTax dan Tantangannya

CoreTax diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada awal Januari 2025 sebagai bagian dari agenda transformasi digital perpajakan. Proyek ini mengusung anggaran senilai Rp1,3 triliun dan bertujuan meningkatkan efisiensi layanan serta transparansi sistem pajak. Namun, sejak diluncurkan, sejumlah kendala teknis dilaporkan, seperti kesulitan akses, keterlambatan transaksi, hingga gangguan sistem yang menyebabkan layanan tidak dapat digunakan dalam kurun waktu tertentu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Mei 2025, Dirjen Pajak memaparkan bahwa dari 21 proses bisnis yang ditargetkan dalam CoreTax, baru tiga yang telah sepenuhnya berfungsi. Selain itu, laporan masyarakat menyebutkan adanya ketidaksesuaian data akun Wajib Pajak, yang memunculkan kekhawatiran atas perlindungan data pribadi.

Tanggapan Beragam dari Pengamat dan Praktisi

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mengatakan bahwa perencanaan dan pelaksanaan CoreTax perlu dievaluasi lebih mendalam. Ia menyoroti pendekatan yang menurutnya kurang tepat dalam pembangunan sistem. “Idealnya, proses bisnis dan regulasi dirancang terlebih dahulu, baru teknologi diterapkan. Jika dibalik, akan sulit menciptakan sistem yang stabil,” ujarnya dalam wawancara telepon, Jumat (24/5).

Sementara itu, praktisi teknologi informasi Erick Karya menilai bahwa proses evaluasi proyek semestinya dilakukan secara menyeluruh sebelum penunjukan pejabat strategis pada unit teknologi. “Pengalaman dari proyek digital skala besar seperti CoreTax bisa jadi pembelajaran penting, namun juga perlu dikaji sejauh mana keberhasilan dan tantangannya,” ujarnya.

Baca Juga  Pekerja Rumah Tangga Sampaikan Kesaksian di DPR, Soroti Jam Kerja Eksploitatif hingga Minimnya Perlindungan Hukum

Potensi Implikasi Hukum dan Reaksi Masyarakat

Di sisi lain, sejumlah pengamat hukum menilai potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) perlu ditindaklanjuti apabila benar terjadi pertukaran data antar-Wajib Pajak. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait dugaan tersebut.

Kementerian Keuangan: Pengalaman Dianggap Aset

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pengangkatan Suryo Utomo dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dalam mengelola transformasi digital yang kompleks. “Pak Suryo memiliki pengalaman dalam mengelola sistem digital berskala besar. Kami percaya bahwa pengalaman tersebut akan berguna dalam mengembangkan BTIIK,” ujarnya saat pelantikan.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pengelolaan CoreTax akan terus dilanjutkan oleh Dirjen Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, dengan dukungan tim lintas-unit di lingkungan kementerian.

Upaya Perbaikan dan Langkah Selanjutnya

Direktorat Jenderal Pajak, dalam pernyataan tertulisnya, menyebut bahwa CoreTax merupakan sistem yang masih dalam tahap penyesuaian dan pengembangan. Evaluasi terhadap hambatan teknis terus dilakukan bersama mitra dan pemangku kepentingan lainnya.

BTIIK sendiri merupakan badan baru yang dibentuk untuk memperkuat integrasi teknologi dan sistem intelijen keuangan lintas unit Kementerian Keuangan.

Catatan Redaksi: Redaksi akan terus memantau perkembangan evaluasi CoreTax dan kinerja BTIIK di bawah kepemimpinan baru. Kementerian Keuangan serta pihak-pihak yang disebut dalam berita ini dipersilakan memberikan klarifikasi tambahan jika diperlukan, demi menjaga keberimbangan informasi.

Baca juga: FERADI WPI Gelar Rapat Persiapan Pelantikan DPD DKI Jakarta

Baca juga: Mulai 2026, Konsultan Pajak Wajib Lapor Bulanan: PPPK Kemenkeu Siapkan Sistem Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *