Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juni 2026

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku di seluruh SPBU Pertamina mulai Senin, 1 Juni 2026. Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah produk BBM non-subsidi dengan pola perubahan harga yang berbeda pada masing-masing jenis produk dan wilayah pemasaran.

Penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga energi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta formula harga BBM non-subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pembaruan harga kali ini, sejumlah produk mengalami penurunan harga, sementara Pertamax Turbo tercatat mengalami kenaikan. Produk diesel non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex menjadi jenis BBM yang mengalami penurunan harga terbesar dibandingkan periode sebelumnya.

Di wilayah Jawa-Bali yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertamax Turbo ditetapkan menjadi Rp20.750 per liter dari sebelumnya Rp19.900 per liter. Sementara itu, di wilayah Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga Pertamax Turbo ditetapkan sebesar Rp21.200 per liter.

Untuk produk Dexlite, harga di wilayah Jawa-Bali ditetapkan Rp23.000 per liter, sedangkan di sejumlah wilayah Sumatera bagian selatan mencapai Rp23.500 per liter. Adapun Pertamina Dex dipasarkan dengan harga Rp24.800 per liter di wilayah Jawa-Bali dan Rp25.000 per liter di beberapa wilayah Sumatera.

Sementara itu, Pertamax Green 95 ditetapkan dengan harga Rp12.900 per liter di wilayah Jawa-Bali. Besaran harga pada wilayah lain dapat berbeda sesuai dengan ketentuan zonasi distribusi yang berlaku.

Perbedaan harga antarwilayah dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain biaya distribusi, aspek perpajakan daerah, serta kondisi infrastruktur penyaluran BBM. Karena itu, harga produk yang sama dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Baca Juga  PLN Jelaskan Alasan Token Listrik Tidak Hangus seperti Kuota Internet dalam Sidang MK

Pada saat yang sama, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk produk BBM non-subsidi yang dipasarkan oleh Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga resmi melalui kanal informasi Pertamina maupun SPBU setempat untuk memastikan harga yang berlaku di wilayah masing-masing.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juni 2026 sesuai pembaruan yang diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *