Ketum FERADI WPI dan Ketum HAMI Bersatu Bahas Akses Bantuan Hukum dan Penyuluhan Masyarakat

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG — Sejumlah advokat dari FERADI WPI dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu bertemu dalam agenda santap siang sekaligus diskusi mengenai penegakan dan pelayanan hukum di Food Court Lantai 3 Mall Ciputra Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum HAMI Bersatu Adv. Sunan Kalijaga, Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, serta sejumlah pengurus organisasi advokat lainnya.

Selain Sunan Kalijaga dan Donny Andretti, pertemuan tersebut dihadiri Adv. Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah; Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Bendahara Umum DPP FERADI WPI; Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP FERADI WPI; Adv. Moh Harir, S.Pd.I., S.H., M.H., Ketua DPC HAMI Bersatu Kota Semarang; serta sejumlah advokat dan anggota organisasi lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan biaya. Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, mengatakan organisasinya akan memperluas layanan bantuan hukum secara pro bono melalui jaringan perwakilan yang dimiliki di berbagai daerah.

“Ke depan kami akan memperbanyak layanan hukum secara probono melalui cabang perwakilan DPD dan DPC kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Donny.

Sementara itu, Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah, Sujiarno Broto Aji, mengatakan penyuluhan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu diperluas, termasuk melalui kegiatan di tingkat desa dan kelurahan.

“Kita juga akan memperbanyak kegiatan penyuluhan hukum ke desa dan kelurahan agar masyarakat semakin melek hukum,” ujar Sujiarno.

Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Prija Maxy Theozipa, juga menyampaikan informasi mengenai keberadaan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI yang disebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Menurut dia, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan mengalami keterbatasan biaya dapat mengakses layanan melalui jaringan tersebut.

Baca Juga  DPD FERADI WPI Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama pada 21 Februari 2026

“Silakan bagi Anda yang membutuhkan bantuan hukum dan terkendala biaya bisa hubungi PBH FERADI WPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Prija.

Dalam pertemuan tersebut, Sunan Kalijaga juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur profesi advokat. Menurutnya, advokat perlu memahami ketentuan dalam Undang-Undang Advokat sebagai salah satu dasar dalam menjalankan profesinya.

“Pesan saya advokat harus benar-benar memahami UU Advokat,” ujar Sunan Kalijaga.

Sementara itu, Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Eko Affandy, mengatakan dirinya mendapat mandat untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum.

“Tadi ketum sudah memberikan mandat kepada saya untuk jemput bola bagi para pencari keadilan,” ujar Eko Affandy.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana informal melalui santap siang bersama. Di luar agenda pertemuan, para peserta juga membahas persoalan penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi serta layanan hukum yang dapat dijangkau.

Pembahasan mengenai bantuan hukum dan penyuluhan hukum menjadi bagian dari konteks yang lebih luas mengenai akses masyarakat terhadap layanan hukum. Pelaksanaan layanan pro bono maupun penyuluhan hukum pada praktiknya tetap perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kapasitas organisasi, serta mekanisme pemberian bantuan hukum yang berlaku.

Pertemuan antara jajaran FERADI WPI dan HAMI Bersatu tersebut menjadi forum pertukaran pandangan mengenai pengembangan layanan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat. Rencana perluasan layanan dan kegiatan penyuluhan selanjutnya akan bergantung pada pelaksanaan program masing-masing organisasi di tingkat pusat maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *