Sukindar Resmi Terima Mandat sebagai Wakil Ketua Umum DPP OA FERADI WPI, Perkuat Program Bantuan Hukum Gratis

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat (OA) FERADI WPI secara resmi memberikan mandat kepada Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. sebagai Wakil Ketua Umum DPP OA FERADI WPI untuk masa bakti 2026–2030. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam memperluas akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketua Umum DPP OA FERADI WPI sekaligus Pimpinan Subur Jaya LawFirm, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., secara resmi mengalungkan slempang kepengurusan DPP OA FERADI WPI kepada Sukindar di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (7/7/2026).

Sebelumnya, penunjukan Sukindar sebagai Wakil Ketua Umum DPP OA FERADI WPI telah melalui komunikasi organisasi pada 3 Juli 2026 di Semarang dan diumumkan secara resmi pada 4 Juli 2026 sebagai bagian dari konsolidasi kepengurusan periode 2026–2030.

Dalam amanah yang diberikan, Sukindar mendapat tugas untuk memperkuat pelaksanaan program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat lemah dan kurang mampu di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota Semarang. Program tersebut menjadi salah satu fokus organisasi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Ketua Umum DPP OA FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, mengatakan penguatan kepengurusan diharapkan dapat meningkatkan sinergi advokat dan paralegal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen profesi advokat dan paralegal. Kami berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan,” ujar Donny Andretti.

Menanggapi amanah tersebut, Sukindar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus mendorong pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Beberkan Bukti Awal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Puslabfor Turun Uji Cairan Diduga Air Keras

Menurutnya, bantuan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan perlindungan hak asasi manusia sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Divisi DPP OA FERADI WPI, Adv. Markus Wijaya, S.H. Ia menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diterima Sukindar.

“Selamat dan sukses kepada Pak Sukindar atas amanah baru ini. Semoga dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kami mendukung penuh komitmen FERADI WPI agar keadilan dapat dirasakan oleh semua tanpa terkecuali,” ujar Markus.

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP OA FERADI WPI, Sukindar juga aktif dalam berbagai organisasi dan lembaga, antara lain sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, Bidang Hukum Senkom Mitra Polri Jawa Tengah dan Kota Semarang, Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang, Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan, Wakil Ketua GJL, serta Wakil Ketua GAMAT-RI.

Melalui penguatan struktur kepengurusan tersebut, DPP OA FERADI WPI menyatakan akan terus mengembangkan berbagai program organisasi, termasuk layanan bantuan hukum secara pro bono, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta advokasi kebijakan publik yang bertujuan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *