KawanJariNews.com – JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) pukul 16.00 WIB di Auditorium HM. Rasyid, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Sidang tersebut akan menjadi forum resmi pemerintah dalam menentukan awal Idulfitri melalui penggabungan metode hisab dan rukyatul hilal.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah sore ini menjadi perhatian publik karena berpotensi memunculkan perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri antara pemerintah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, seiring adanya perbedaan pendekatan metodologis dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Secara resmi, sidang isbat merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk awal Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan dua pendekatan utama, yakni hisab sebagai dasar perhitungan astronomis dan rukyatul hilal sebagai verifikasi melalui pengamatan langsung hilal di lapangan.
Untuk mendukung proses verifikasi tersebut, pengamatan hilal dijadwalkan dilakukan di 117 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Hasil dari pengamatan tersebut akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar Kemenag.
Dalam aspek teknis, pembahasan penetapan awal Syawal mengacu pada kriteria MABIMS (Majelis Ulama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan ambang minimal ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai syarat imkanur rukyah atau kemungkinan hilal dapat terlihat.
Berdasarkan data astronomis yang menjadi sorotan dalam pembahasan, posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia disebut belum memenuhi ambang batas tersebut. Bahkan, pada titik pengamatan tertinggi di Sabang, Aceh, ketinggian hilal dilaporkan sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,09 derajat, sehingga berpotensi memengaruhi hasil verifikasi rukyat.
Perbedaan potensi penetapan 1 Syawal juga muncul karena perbedaan metode yang digunakan masing-masing pihak. Muhammadiyah menggunakan metode wujudul hilal hakiki, yaitu pendekatan berbasis hisab mutlak tanpa menunggu hasil rukyat. Dengan metode tersebut, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026.
Di sisi lain, Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan pendekatan imkanur rukyah, yakni metode yang memadukan hisab sebagai landasan perhitungan dan rukyat sebagai verifikasi empiris. Dalam pendekatan ini, laporan rukyat harus selaras dengan kondisi astronomis yang memungkinkan hilal terlihat.
Pemerintah melalui Kementerian Agama berada pada posisi memediasi berbagai pandangan tersebut dengan melibatkan unsur ulama, pakar astronomi, serta lembaga teknis seperti BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Kholil Nafis, dalam pembahasan yang berkembang, menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah merupakan bagian dari wilayah ijtihadi dalam fikih Islam. Namun, ketika diterapkan dalam ruang publik, perbedaan tersebut dapat berdampak pada aspek sosial dan ketertiban keagamaan jika tidak diiringi kerangka kesepahaman yang jelas.
Ia menyoroti pentingnya penyusunan kriteria objektif dalam penerimaan kesaksian rukyat, termasuk kompetensi astronomis dan integritas saksi, serta perlunya mekanisme yang dapat memperkuat kepastian keputusan resmi dalam konteks kehidupan bernegara.
Sementara itu, dari sisi ilmiah, Prof. Thomas Djamaluddin dari BRIN menilai bahwa perkembangan teknologi observasi dan pemodelan orbit Bulan telah membuat prediksi hisab semakin presisi. Meski demikian, keberhasilan rukyat tetap dipengaruhi oleh faktor atmosfer, lokasi pengamatan, dan kemampuan visual pengamat.
Diskursus mengenai penetapan 1 Syawal tidak hanya menyangkut aspek teknis keagamaan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, hukum, dan persatuan umat. Karena itu, sidang isbat sore ini dinilai penting sebagai forum resmi yang mengintegrasikan pendekatan ilmiah, fikih, dan otoritas negara.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang dijadwalkan berlangsung sore ini pukul 16.00 WIB akan menjadi penentu resmi awal Idulfitri versi pemerintah. Masyarakat diimbau menunggu hasil keputusan resmi Kementerian Agama dan tidak terburu-buru menyimpulkan penetapan hari raya sebelum sidang isbat selesai digelar dan diumumkan kepada publik.
















