Rumah Warga di Tangerang Selatan Ditembok, Diduga Libatkan Oknum Ormas

banner 468x60

KawanJariNews.com – TANGERANG SELATAN – Sebuah rumah milik warga di kawasan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga ditembok oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan pada 14 April 2026. Peristiwa ini viral di media sosial dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasus tersebut menimpa keluarga Yaya Mulyana yang mengaku telah membeli rumah sejak 2019 dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, korban menyatakan telah membayar sebesar Rp840 juta. Namun hingga saat ini, sertifikat kepemilikan rumah belum diserahkan oleh pihak penjual.

Permasalahan semakin memuncak ketika pada 14 April 2026, sekelompok orang datang ke rumah korban. Berdasarkan keterangan korban dan rekaman video yang beredar, kelompok tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi, termasuk mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.

Tidak hanya itu, akses utama rumah juga ditutup dengan tembok bata setinggi kurang lebih satu meter, sehingga menghalangi keluar-masuk kendaraan. Kondisi tersebut membuat aktivitas keluarga terganggu secara signifikan.

“Kami tidak bisa keluar masuk kendaraan. Ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar pihak keluarga.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Aren dan Polres Tangerang Selatan. Aparat kepolisian telah melakukan pengecekan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka maupun langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menyoroti persoalan sengketa properti yang belum terselesaikan serta potensi keterlibatan pihak ketiga dalam konflik perdata. Selain itu, tindakan penembokan rumah dinilai berdampak pada hak dasar warga atas tempat tinggal yang aman dan layak.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik karena adanya dugaan tindakan intimidatif yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum. Pengamat menilai pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang sah tanpa melibatkan tindakan sepihak.

Baca Juga  Gerombolan Motor Rusak Portal dan Masuk JLNT Casablanca, 11 Kendaraan Diamankan Polisi

Pihak keluarga berharap adanya kepastian hukum serta pemulihan hak atas tempat tinggal mereka. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada aparat yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *