Suami Diduga Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak di SDN Kalipancur 02 Semarang

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Seorang perempuan berinisial AY (25) mengalami luka akibat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri, F (29), di lingkungan SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (19/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi saat orang tua murid sedang mengambil rapor siswa di sekolah tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang diketahui sedang menjalani proses perceraian.

“Ini merupakan kasus KDRT. Pelaku adalah suami korban sendiri. Keduanya sedang proses cerai dan korban sudah tidak pulang ke rumah selama dua bulan. Pelaku mendatangi dan menusuk korban setelah melihatnya di sekolah saat hendak mengambil rapor anak mereka,” ujar Kompol Aliet Alphard.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut di dalam ruang kelas tempat pembagian rapor. Korban kemudian meninggalkan lokasi dan berusaha menuju ruang guru.

Namun, sebelum mencapai ruang guru, korban diduga dikejar oleh pelaku hingga ke halaman sekolah. Di lokasi tersebut korban terjatuh dan mengalami luka akibat serangan menggunakan obeng yang telah dimodifikasi menjadi lebih runcing.

Peristiwa itu terjadi di hadapan sejumlah orang tua murid dan warga yang berada di lingkungan sekolah. Setelah kejadian, pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi, namun berhasil diamankan oleh beberapa wali murid sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian.

Penanganan Kepolisian

Pihak sekolah segera menghubungi kepolisian setelah insiden terjadi. Petugas Polsek Ngaliyan kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit William Booth Semarang guna mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga  YLKAI Terima Aduan Klaim Polis Asuransi, Ketua Imbau Masyarakat Lebih Cermat Memilih Produk

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyampaikan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut berdasarkan alat yang digunakan pelaku.

“Alat yang digunakan adalah obeng yang sudah dimodifikasi menjadi runcing. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polsek Ngaliyan, penanganan perkara akan dilanjutkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang,” katanya.

Kasus ini menambah daftar peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tindak pidana dan terjadi di ruang publik. Selain menimbulkan korban luka, kejadian tersebut juga memicu kepanikan di lingkungan sekolah karena berlangsung saat aktivitas pembagian rapor siswa.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut.

Hingga Jumat siang, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), sementara kondisi korban terus dipantau oleh tim medis di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *