KawanJariNews.com – JAKARTA – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah dihajar massa di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, usai tertangkap saat beraksi di lingkungan permukiman warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Haji Jiban dan Haji Salihun, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah tersebut.
Warga setempat menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor hingga tiga kali dalam satu lingkungan RT. Kejadian terbaru memicu kewaspadaan warga yang kemudian berhasil menangkap pelaku saat diduga kembali beraksi.
“Pelaku sudah beberapa kali beraksi di sini. Warga sudah curiga sejak kejadian sebelumnya,” ujar salah satu warga.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Aparat kepolisian yang menerima laporan kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa kunci T dan alat lain yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi turut menjadi bahan penyelidikan.
Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor.
Peristiwa ini mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap tindak kejahatan curanmor di lingkungan permukiman. Namun demikian, tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kematian pelaku menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih luas serta menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
















