KawanJariNews.com – BEKASI – Kasus tewasnya Abdul Hamid (39), pekerja lepas yang ditugaskan menjaga kios ayam goreng di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut di dalam freezer kios pada Sabtu (29/3/2026). Kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DS alias A dan S. Hingga kini, aparat masih mendalami kronologi penangkapan, lokasi penangkapan, serta motif pembunuhan tersebut.
Peristiwa ini bermula saat pemilik usaha berinisial AL bersama dua karyawannya diketahui mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk menjaga operasional kios selama libur, AL menunjuk Abdul Hamid sebagai pekerja lepas untuk menjaga kios secara mandiri. Korban disebut tidak memiliki ikatan kontrak kerja formal, melainkan hanya ditugaskan menjaga tempat usaha selama pemilik dan karyawan lain berada di kampung halaman.
Menurut keterangan AL, pada Jumat (27/3/2026), dirinya sempat menghubungi dua karyawannya melalui aplikasi WhatsApp untuk memastikan kesiapan operasional kios yang direncanakan kembali buka pada Sabtu (28/3/2026). Dalam percakapan tersebut, kedua karyawan mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari kampung halaman dan segera tiba di lokasi. Namun, setelah itu tidak ada lagi kabar lanjutan dari keduanya.
Karena merasa curiga, AL memutuskan kembali ke Bekasi lebih awal dan tiba di lokasi kios pada dini hari Sabtu (28/3/2026). Saat tiba, ia mendapati rolling door kios dalam kondisi sedikit terbuka. Ketika mengintip ke dalam, suasana di dalam kios terlihat sepi tanpa keberadaan Abdul Hamid maupun dua karyawan lainnya. Di saat yang sama, dua unit sepeda motor yang biasa digunakan untuk operasional kios juga dilaporkan tidak berada di lokasi.
AL kemudian memeriksa freezer untuk menyiapkan bahan baku ayam. Saat membuka freezer, ia menemukan gulungan selimut yang dinilai tidak lazim. Setelah memeriksa lebih dekat, AL melihat bagian yang diduga tubuh manusia dan segera melaporkan temuannya ke pihak kepolisian setempat. Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa jasad di dalam freezer tersebut adalah Abdul Hamid.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan forensik dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian, dugaan adanya unsur kekerasan, serta mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat mendukung proses penyidikan.
Di lokasi kejadian, kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk freezer yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban. Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah benda di sekitar TKP untuk mendalami kemungkinan adanya jejak kekerasan maupun petunjuk lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pendalaman awal berdasarkan keterangan pemilik usaha, selain menewaskan Abdul Hamid, peristiwa ini juga disertai dugaan kehilangan dua unit sepeda motor operasional kios serta uang tunai sebesar Rp500 ribu. Informasi tersebut mengarah pada dugaan adanya unsur pencurian yang menyertai tindak pidana pembunuhan. Namun demikian, kepolisian belum menyampaikan secara resmi apakah dugaan tersebut telah menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang disidik.
Penangkapan dua terduga pelaku berinisial DS alias A dan S dikonfirmasi langsung oleh AKBP Abdurrahim selaku Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Kompas.com pada Minggu (29/3/2026). Meski demikian, hingga laporan ini disusun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, lokasi penangkapan, waktu penangkapan, maupun motif yang diduga melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
Kasus ini menyita perhatian luas karena cara pelaku diduga menyembunyikan jasad korban di dalam freezer, yang dinilai tidak lazim dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, terkait perlunya pengawasan internal, sistem keamanan tempat usaha, serta perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja lepas yang kerap bertugas tanpa pengawasan langsung.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, motif, serta peran masing-masing pihak yang terlibat agar penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis alat bukti. Pihak keluarga korban dan masyarakat pun menanti hasil penyidikan lanjutan guna memastikan keadilan bagi Abdul Hamid.
















