Terkuak, Pangkat dan Matra Empat Oknum Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTAEmpat oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam konferensi pers resmi, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap identitas inisial, pangkat, serta matra para terduga pelaku yang kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret lalu di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, tidak lama setelah korban menghadiri kegiatan siaran podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut segera menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan dua orang terduga pelaku yang datang menggunakan sepeda motor.

Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya sebelumnya mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku lapangan berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penelusuran digital. Sementara itu, pihak TNI juga melakukan penyelidikan internal setelah muncul indikasi keterlibatan personel militer.

Melalui konferensi pers resmi, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap bahwa terdapat empat prajurit yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Keempatnya berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Informasi tersebut disampaikan guna meluruskan berbagai spekulasi yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Adapun identitas para tersangka yang disampaikan secara resmi oleh Mayjen Yusri Nuryanto adalah berinisial NDP berpangkat Kapten, SL berpangkat Letnan Satu (Lettu), PH berpangkat Letnan Satu (Lettu), serta ES berpangkat Sersan Dua (Serda). Perbedaan tingkat kepangkatan tersebut menunjukkan bahwa para tersangka berasal dari jenjang kedinasan yang beragam, mulai dari perwira hingga bintara.

Baca Juga  RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Akademisi UI dan Praktisi Ingatkan Risiko Kepatuhan

Penyelidikan internal TNI disebut dilakukan setelah tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian peristiwa. Temuan tersebut meliputi ketidaksesuaian keterangan awal, analisis rekaman CCTV, serta penelusuran komunikasi yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berperan sebagai pelaku langsung yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Sementara dua lainnya diduga memiliki keterkaitan dalam perencanaan maupun dukungan terhadap aksi tersebut. Namun demikian, rincian peran masing-masing tersangka masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan berkas perkara tengah dipersiapkan untuk tahap penuntutan. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, berkas tersebut akan diserahkan kepada Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan luas karena melibatkan anggota militer serta menyangkut isu keselamatan aktivis masyarakat sipil. Insiden ini memicu perhatian dari berbagai kalangan yang mendorong proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengungkapan identitas serta pangkat para tersangka dalam konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto juga menjadi bagian dari upaya memberikan kejelasan informasi kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Pihak TNI melalui Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan hingga tahap persidangan guna mengungkap secara menyeluruh peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *