Laptop Hilang Saat Tidur di KRL, WNA Afrika Puji Kepolisian Polsek Tambora yang Berhasil Mengembalikan Barang Miliknya

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta Barat, 12 Januari 2025 – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Amadhila (26), mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Tambora, Jakarta Barat, atas upaya profesional mereka dalam menangani kasus kehilangan laptop yang dialami oleh Amadhila.

Peristiwa kehilangan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, saat Amadhila tertidur di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) dan terbangun untuk menyadari laptop Dell berwarna silver miliknya telah hilang saat turun di Stasiun Duri Tambora. Amadhila langsung melapor ke Polsek Tambora untuk mendapatkan bantuan.

Berkat laporan yang cepat, jajaran Polsek Tambora di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Donny Agung Harvida segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di Stasiun Duri Tambora. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MR (62) pada Jumat, 10 Januari 2025. MR mengaku telah menjual laptop tersebut kepada rekannya, FS (28), yang juga berhasil diamankan.

Tim Polsek Tambora berhasil menemukan dan mengembalikan laptop milik Amadhila. Setelah pelaku dan korban dipertemukan, Amadhila memilih untuk memaafkan kedua pelaku, dan tidak melanjutkan proses hukum. Polisi menerapkan prinsip restoratif justice dengan menyusun surat pernyataan damai antara kedua belah pihak.

Amadhila mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian kasus ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kerja keras mereka. Respon cepat dan profesionalitas mereka luar biasa. Saya benar-benar mengapresiasi upaya kepolisian Republik Indonesia,” katanya saat diwawancarai di Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menegaskan komitmen Polsek Tambora untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang mengalami masalah di wilayah hukum mereka. “Kami berharap masyarakat semakin percaya kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi keputusan korban untuk memaafkan pelaku, sehingga penyelesaian secara damai dapat terwujud,” ujar Donny. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Baca Juga  Upaya Pengambilan Kendaraan Klien Arifin Terkendala Kunci Setir Tambahan — Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Polsek Banjarsari

Baca juga: T.I.T.D Hok Hien Bio Kudus Gelar Kirab Budaya Ruwat Bumi Menjelang Imlek 2576 Kongzili

Baca juga: Organisasi Advokat-Paralegal Feradi-WPI Berikan Pendampingan Pro Bono untuk Kasus Pinjaman Koperasi yang Memberatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *