Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Boyolali Ditangkap Kurang dari 24 Jam

banner 468x60

KawanJariNews.com – Boyolali – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berusia enam tahun berinisial AO meninggal dunia, sementara ibunya berinisial DY (33) mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban. AO ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian, sedangkan DY ditemukan dalam keadaan terluka parah dan bersimbah darah. Korban kemudian dievakuasi dan dirawat intensif di Rumah Sakit Simo, Boyolali.

Polres Boyolali bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku diamankan pada Jumat (30/1/2026) saat mencoba melarikan diri.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui kerja cepat dan koordinasi lintas satuan.

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini berhasil kami ungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Tim Polres Boyolali bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKBP Indra.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Terduga pelaku ditangkap saat berada di wilayah Kabupaten Kudus pada dini hari.

“Terduga pelaku ditangkap beserta barang bukti satu sepeda motor milik korban saat mencoba melarikan diri tadi subuh di wilayah Kabupaten Kudus,” jelas Kapolres.

AKBP Indra menambahkan bahwa terduga pelaku bertindak seorang diri dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku bertindak sendiri dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban. Untuk motif dan unsur lainnya, masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga  KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Monopoli Proyek Daerah Melalui Perusahaan Terkait

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat adanya korban jiwa anak di bawah umur. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *