Levina Etana Wijaya Disumpah sebagai Advokat Melalui FERADI WPI Tanpa Biaya di PT Surabaya

banner 468x60

KawanJariNews.com – Levina Etana Wijaya, S.H., resmi disumpah sebagai advokat melalui Organisasi Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Kamis (11/12/2025). Seluruh proses penyumpahan, termasuk pengurusan administrasi dan perlengkapan toga, diberikan tanpa biaya oleh FERADI WPI.

Penyumpahan advokat berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jl. Sumatera No. 42, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. FERADI WPI memberikan fasilitas bebas biaya kepada para calon advokat yang mengajukan sumpah melalui organisasi tersebut, termasuk kepada Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Surat Magang Advokat milik Levina juga diterbitkan secara gratis oleh Ketua Umum FERADI WPI. Selain itu, Levina menerima toga advokat tanpa biaya.

Levina turut memperoleh beasiswa penuh untuk mengikuti sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik, yaitu Sertifikasi Mediator dari FERADI Mediatore (Certified Mediator of FERADI Mediatore), Sertifikasi Jurnalistik dari Kawan Jari, dan Sertifikasi Paralegal dari FERADI WPI. Seluruh pelatihan tersebut telah diselesaikan dengan nilai kelulusan A.

Menjelang pengambilan sumpah, para peserta mengikuti seminar Sosialisasi Penggunaan E-Court yang disampaikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Koestopo, S.H., M.H. Prosesi penyumpahan kemudian dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H.

FERADI WPI saat ini juga tengah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memberikan beasiswa penuh kepada sebagian peserta PKPA yang dinilai membutuhkan dukungan pada aspek pembiayaan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh panitia PKPA, UPA, dan sumpah advokat FERADI WPI bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan wajib menyertakan peserta yang memperoleh beasiswa. Sebagian peserta memang dikenakan biaya normal, tetapi yang benar-benar membutuhkan akan diberikan pembebasan biaya melalui Program Beasiswa PKPA–UPA–Sumpah Advokat FERADI WPI,” ujar Ketua Umum FERADI WPI dalam keterangan resminya.

Baca Juga  Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Semarang, Ketum FERADI WPI Tekankan Nilai Toleransi dan Persatuan

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, penyumpahan advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya pada 11 Desember 2025 diselenggarakan sepenuhnya tanpa biaya.

Levina mengucapkan terima kasih atas dukungan FERADI WPI dalam proses penyumpahannya.“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, karena saya dapat mengikuti sumpah advokat tanpa dipungut biaya. Pendidikan sertifikasi Mediator, Jurnalistik, dan Paralegal yang saya ikuti juga diberikan gratis melalui kerja sama FERADI WPI, FERADI Mediatore, dan Kawan Jari. Saya juga menerima toga advokat secara gratis. Kiranya Tuhan membalas kebaikan Paketum,” ujar Levina.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarganya.“Terima kasih untuk Papa Dharma Wira Wijaya, S.H., dan Mama yang selalu mendampingi hingga saya bisa menjadi advokat,” tambahnya.

Dharma Wira Wijaya, S.H., diketahui berperan sebagai Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Bali.

FERADI WPI menyatakan bahwa pola pemberian beasiswa ini akan terus menjadi identitas organisasi. Setiap penyelenggaraan PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat akan tetap membuka kuota beasiswa penuh bagi peserta yang membutuhkan. Program serupa juga akan diterapkan pada pelatihan sertifikasi nonakademik di lingkungan FERADI WPI.

Setelah program PKPA–UPA bersama UNKAHA, FERADI WPI dijadwalkan melanjutkan penyelenggaraan PKPA–UPA melalui kerja sama DPD FERADI WPI Jakarta dengan Universitas Mpu Tantular (UMT) Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *