Respons PBNU Soal Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: Hukum Harus Transparan dan Adil

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 18 September 2025 – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pernyataan Gus Fahrur, PBNU menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan, namun meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan, cepat, dan adil.

“PBNU menghormati proses hukum dan siap bekerja sama secara proporsional. Yang perlu ditegaskan, penyebutan nama organisasi tidak boleh sembarangan tanpa dasar bukti yang jelas. Kami tidak terlibat secara institusional, bila pun ada, itu murni oknum,” tegas Gus Fahrur dalam sebuah diskusi publik, Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, dalam pemberitaan “PBNU Akan Diperiksa, KPK: Fokus Kami Ikuti Aliran Dana Kuota Haji” (13/9/2025), KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap organisasi keagamaan termasuk PBNU bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan pihak tertentu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan prinsip follow the money atau penelusuran aliran dana sebagai fokus utama penyidikan.

KPK juga menggandeng PPATK untuk memetakan transaksi keuangan mencurigakan dengan estimasi nilai mencapai Rp1 triliun. Asep menegaskan, langkah pemeriksaan terhadap organisasi hanyalah bagian dari prosedur hukum karena peran mereka dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kritik terhadap Lambatnya Proses

Boyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menilai lambannya penetapan tersangka justru menimbulkan spekulasi publik dan berpotensi merusak citra lembaga. Ia menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan, termasuk dokumen pembagian kuota dan indikasi praktik jual beli kursi haji.

“Jika penetapan tersangka terus ditunda, kami pertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. Bukti sudah cukup, tinggal keberanian KPK untuk menetapkan,” kata Boyamin. 

Suara Pengamat

Pengamat haji,  Marfudin, turut menyoroti pentingnya kecepatan dan keterbukaan dalam penanganan perkara. Menurutnya, berlarut-larutnya proses penyidikan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan institusi keagamaan.

“Kasus ini harus diselesaikan segera, karena menyangkut martabat bangsa dan nama baik lembaga keagamaan. Transparansi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Sikap PBNU

Menutup pernyataannya, Gus Fahrur kembali menegaskan bahwa PBNU mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dengan catatan penyidikan harus objektif dan bebas intervensi politik. “Kami menunggu hasil penyidikan KPK. Yang terpenting, jangan sampai ada fitnah yang merusak kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Baca juga: PBNU Akan Diperiksa, KPK: Fokus Kami Ikuti Aliran Dana Kuota Haji

Baca juga: KPK Terus Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, MAKI Desak Penetapan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *