kawanjarinews.com – Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah tokoh penting dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan layanan Google Cloud oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu yang dipanggil adalah mantan menteri, Nadiem Anwar Makarim.
Pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan langsung menuju meja registrasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Pendidikan pada masa pandemi COVID-19, ketika program pembelajaran jarak jauh menggunakan sistem berbasis cloud diluncurkan. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi bagian dari program distribusi kuota internet gratis bagi pelajar dan guru.
Dugaan korupsi ini muncul dari indikasi adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan dan pelaksanaan layanan cloud computing. KPK mencium adanya markup, penyalahgunaan wewenang, serta kemungkinan konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak internal kementerian dan vendor teknologi.
KPK telah memanggil sejumlah pihak, termasuk staf khusus Mendikbudristek, Ainun Naim, yang sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 6 Agustus 2025. Selain itu, sejumlah eks pejabat GOTO juga telah dimintai keterangan karena diduga mengetahui proses bisnis antara Google dan Kemendikbudristek.
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk membuka fakta-fakta terkait tata kelola anggaran pendidikan saat pandemi. Kasus ini juga menjadi cerminan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi lintas sektor, termasuk sektor pendidikan dan keagamaan. Publik diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan penyelidikan ini demi mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.
Baca juga: Pemkab Pati Naikkan Tarif PBB-P2 hingga 250 Persen, Praktisi Pajak Soroti Transparansi Perhitungan