kawanjarinews.com – Jakarta – Di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin angkat bicara terkait meningkatnya ancaman dan teror terhadap para jaksa, khususnya personel Komando Pemberantasan Sindikat (KPS) Adhyaksa. Dalam wawancara eksklusif bersama Metro TV, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mundur dalam menegakkan hukum, meski tekanan dan ancaman terus meningkat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengonfirmasi adanya berbagai bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi. Mulai dari rumah didatangi orang tak dikenal, kendaraan dibuntuti, hingga ancaman tersembunyi lainnya, menjadi konsekuensi nyata dari agresivitas Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi skala besar.
Pihak utama dalam pemberitaan ini adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menyampaikan pernyataan tegas atas nama institusinya. Selain itu, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memberikan arahan kuat soal prioritas pemberantasan korupsi. Kerja sama antara Kejaksaan dan institusi lain seperti TNI, Polri, dan KPK juga menjadi bagian penting dalam konteks penegakan hukum ini.
Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara yang ditayangkan pada akhir Mei 2025, bersamaan dengan meningkatnya intensitas pengungkapan mega korupsi oleh Kejaksaan Agung sepanjang awal tahun hingga pertengahan 2025.
Fenomena ancaman dan teror terhadap jaksa terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di pusat (Kejaksaan Agung) maupun daerah (KEJATI dan KEJARI). Pengamanan di kantor Kejaksaan Agung pun ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama pengamanan dengan TNI.
Menurut Burhanuddin, meningkatnya tekanan adalah bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang terusik oleh langkah tegas Kejaksaan. Namun, ia menegaskan bahwa ini tidak akan menyurutkan langkah institusinya dalam menegakkan hukum, mengembalikan keuangan negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. “Musuh kita tambah banyak, tapi kita tidak gentar,” ujarnya tegas.
Untuk menjamin keamanan aparat, Kejaksaan menggandeng TNI dalam pengamanan kantor dan personel. Burhanuddin juga menegaskan bahwa kejaksaan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi baik dengan institusi penegak hukum lain seperti Polri dan KPK, serta menjamin bahwa semua tindakan kejaksaan tetap dalam kerangka hukum dan integritas. “Kami tidak pilih-pilih kasus. Semua korupsi sama prioritasnya, yang penting kita selamatkan uang negara,” jelasnya.
Menanggapi isu aset sitaan, Jaksa Agung menegaskan komitmen untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri dan mengembalikan kerugian negara melalui pendekatan follow the money dan follow the asset. Dalam konteks BUMN, ia menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Kasus seperti pengoplosan BBM yang menyeret oknum di Pertamina, misalnya, tidak boleh membuat masyarakat enggan menggunakan produk BUMN.
Burhanuddin menegaskan bahwa hubungan Kejaksaan dengan Polri, KPK, dan TNI sangat baik dan bersifat sinergis. Ia juga tidak mempermasalahkan isu reshuffle atau pergantian posisi Jaksa Agung, menekankan bahwa fokus utamanya adalah mengamankan keuangan negara.
Kejaksaan Agung berkomitmen menjalankan mandat Presiden Prabowo untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Meski menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, Burhanuddin memastikan bahwa seluruh jajarannya siap dan tidak akan mundur. “Kita bekerja bukan karena ingin populer, tapi karena ini amanah. Yang salah akan tetap ditindak, siapa pun itu,” pungkasnya.
Baca juga: Suryo Utomo Diangkat Pimpin BTIIK Kemenkeu, Di Tengah Evaluasi Proyek CoreTax










