Talud Longsor di Dusun Karang Kini Telah Rampung Diperbaiki, Pemerintah Desa Nglegi Menunaikan Komitmennya

banner 468x60

KawanJariNews.com – Nglegi, Gunungkidul – Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik dan warga Dusun Karang, RT 31, RW 009, Kalurahan Nglegi pada akhir tahun 2024 lalu, terkait kondisi talud yang longsor dan sempat membahayakan keselamatan rumah warga serta akses jalan penghubung Karang–Manggung, pemerintah desa akhirnya menunaikan janji perbaikan. Talud yang sebelumnya mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 40 meter tersebut kini telah kembali berdiri dan dapat kembali melindungi bahu jalan serta area pemukiman warga.

Baca juga: Talud Longsor, Kekhawatiran Warga Dusun Karang Desa Nglegi Menguat: Sebuah Panggilan bagi Pemerintah untuk Bertindak

Penyelesaian perbaikan ini menjadi kabar yang melegakan bagi warga setempat. Sebelumnya, longsoran yang terjadi sejak musim hujan tahun lalu sempat menimbulkan rasa cemas, khususnya bagi keluarga Mbah Ngadikan yang rumahnya berada tepat di bawah titik rawan. Retakan jalan yang kian melebar kala itu juga menambah kekhawatiran akan potensi longsor susulan yang bisa memutus akses jalan utama bagi warga, termasuk anak sekolah.

Doc. Kondisi talud di Dusun Karang, RT 31, RW 009, Nglegi, sebelum dilakukan penanganan. Longsoran sepanjang kurang lebih 40 meter tampak membahayakan rumah warga dan bahu jalan, serta memicu kekhawatiran akan potensi longsor susulan. (NR)
Doc. Kondisi talud di Dusun Karang, RT 31, RW 009, Nglegi, sebelum dilakukan penanganan. Longsoran sepanjang kurang lebih 40 meter tampak membahayakan rumah warga dan bahu jalan, serta memicu kekhawatiran akan potensi longsor susulan. (NR)

Ketua RT 31, Widodo, membenarkan bahwa talud kini telah diperbaiki. Ia menyampaikan bahwa upaya ini menjadi jawaban atas aspirasi warga yang selama ini mengharapkan langkah nyata. “Yang penting, kondisi sekarang sudah ditangani. Warga bisa kembali merasa aman” ujarnya singkat.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh KawanJariNews.com, Pemerintah Desa Nglegi telah menetapkan bahwa perbaikan talud yang longsor merupakan prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2025. Lurah Nglegi, Wasdiyanta, sebelumnya juga menegaskan bahwa penanganan titik longsoran adalah komitmen pemerintah desa demi menjaga keselamatan warga serta kelancaran akses jalan. Kini, setelah proses penanganan selesai, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui rampungnya pekerjaan perbaikan talud di wilayah terdampak.

Baca Juga  Hujan Ekstrem di Puncak Bogor Picu Banjir di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang

Baca juga: Talud Jalan Longsor di Dusun Karang Jadi Sorotan: Pemerintah Kalurahan Nglegi Janjikan Perbaikan Skala Prioritas Tahun 2025

Perbaikan talud ini sekaligus menjadi refleksi dari kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintah desa. Suara publik yang disampaikan melalui media dan forum desa mendapatkan respons konkret dalam bentuk realisasi pekerjaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa ruang partisipasi dan kritik publik berperan penting dalam mendorong percepatan pelayanan dan pembangunan tingkat desa.

Dalam prosesnya, Pemerintah Desa Nglegi turut menghadapi dinamika terkait alur anggaran Dana Desa tahun 2025. Sepanjang 2025, mekanisme transfer Dana Desa secara nasional mengalami perubahan regulasi yang berdampak pada kelancaran pencairan, termasuk di tingkat desa. Pada 23 Desember 2025, saat ditemui di Balai Desa Nglegi, Wasdiyanta menjelaskan kepada jurnalis KawanJariNews.com bahwa penyediaan anggaran untuk perbaikan memang membutuhkan kesabaran, terutama karena penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat tidak berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan bahwa sejumlah komponen Dana Desa 2025 belum seluruhnya dapat dibayarkan dan sebagian akan dipenuhi pada 2026 sesuai ketentuan pengalokasian bertahap. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan mekanisme penyaluran anggaran secara nasional. Mekanisme tersebut turut diperkuat dengan penerbitan regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur alokasi, penggunaan, dan tata cara pencairan Dana Desa pada tahun berjalan.

Di tingkat kebijakan, Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa tetap terlaksana sesuai regulasi meskipun sebagian dana ditahan sementara untuk pembiayaan tertentu, seperti dukungan terhadap koperasi desa. Kebijakan ini sempat memicu perhatian publik dan aksi keberatan dari sejumlah asosiasi pemerintah desa, namun ketentuan pencairan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga  Menghadang Urbanisasi: Desa dan Generasi Muda Butuh Strategi Produktif

Meski dinamika anggaran sempat menjadi tantangan sepanjang 2025, Pemerintah Desa Nglegi tetap mampu menuntaskan prioritas pembangunan, termasuk perbaikan talud yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Realisasi pekerjaan ini menjadi catatan penting bahwa proses pembangunan desa dapat berjalan seiring dengan kontrol sosial masyarakat, sekaligus menyesuaikan perubahan regulasi dan mekanisme penyaluran Dana Desa yang berlaku secara nasional.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi publik, KawanJariNews.com akan melanjutkan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi talud tetap optimal pasca–perbaikan. Pemantauan juga akan mencakup aspek ketahanan konstruksi di musim penghujan serta kesiapan anggaran desa terkait mitigasi dan penanggulangan bencana sebagaimana pernah disampaikan oleh pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *