Pria Diduga Aniaya Teman Akibat Perselisihan Kunci Motor, Diamankan Polisi

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Seorang pria berinisial SA (32) diamankan pihak kepolisian terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap rekannya berinisial MH (27) yang terjadi di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan mengenai kunci sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.00 Wita. Peristiwa bermula ketika korban meminjam sepeda motor milik terduga pelaku. Namun saat kendaraan dikembalikan, kunci sepeda motor tersebut dilaporkan hilang sehingga memicu kesalahpahaman dan pertengkaran antara kedua pihak.

Dalam perselisihan tersebut, korban diduga didorong hingga terjatuh. Tidak lama kemudian, korban mengalami luka tusuk pada bagian bawah lengan kiri. Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Laporan diterima polisi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 02.44 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa yang dilaporkan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial SA (32) yang kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna kepentingan penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menambah daftar kasus perselisihan antarindividu yang berujung pada dugaan tindak pidana. Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan aparat kepolisian untuk menentukan fakta-fakta hukum melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penerapan pasal yang akan disangkakan maupun perkembangan hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

Baca Juga  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dibahas di DPR, Masyarakat Sipil Desak TGPF dan Perlindungan Maksimal untuk Andre Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *