Polisi Sebut Belum Ada Sipil Terlibat, TAUD Ungkap Dugaan Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

banner 468x60

JAKARTA – Perbedaan temuan mencuat dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Di satu sisi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan kepolisian belum menemukan keterlibatan pihak sipil hingga proses penyerahan perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Namun di sisi lain, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap dugaan adanya keterlibatan unsur sipil berdasarkan hasil investigasi independen yang mereka lakukan.

Pernyataan kepolisian disampaikan Kombes Iman Imanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa hingga tahap penyerahan penanganan perkara kepada Puspom TNI, penyidik belum menemukan bukti adanya keterlibatan warga sipil.

Tadi sudah kami sampaikan proses penyerahan kepada Puspom, sudah kami lakukan. Dan sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil sampai dengan proses penyerahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Menurut Kombes Iman Imanuddin, penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui mekanisme internal militer karena para pihak yang telah teridentifikasi diduga berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kepolisian menyatakan langkah tersebut diambil setelah proses penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan personel militer.

Di sisi lain, temuan berbeda disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Dalam keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026), anggota TAUD, Airlangga Julio, mengungkap bahwa timnya telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Untuk detail identifikasi identitas satuan dari 16 orang pelaku belum dapat kami temukan. Namun dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujar Airlangga Julio.

Baca Juga  Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Menurut Airlangga, jumlah pihak yang diduga terlibat dimungkinkan tidak berhenti pada 16 orang yang telah teridentifikasi. Ia menyebut masih terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang berperan, mulai dari pemberi komando, penyedia air keras, hingga pihak yang memfasilitasi aksi penyiraman.

Sehingga memang jelas dan penting bahwa prosesnya ini harus dilakukan melalui peradilan umum,” tegas Airlangga Julio.

Ia juga menyampaikan bahwa TAUD telah menyerahkan perkembangan hasil investigasi tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk kepolisian. Selain itu, TAUD meminta ruang gelar perkara khusus agar dapat memaparkan hasil investigasi independen beserta bukti tambahan yang telah dianalisis.

Termasuk kami juga sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan kepada kami ruang gelar perkara khusus,” ungkap Airlangga Julio.

Sebelumnya, anggota tim hukum TAUD, Fadil Alfathan, juga menyebut jumlah pihak yang terlibat masih sangat mungkin bertambah. Dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026), ia menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan operasi yang diduga direncanakan secara sistematis, mulai dari penguntitan hingga eksekusi di lapangan.

Sudah ada 16 keterlibatan yang sangat terbuka bagi keterlibatan lebih besar dan lebih jauh dari pihak-pihak lainnya, baik yang dilakukan ketika di lapangan maupun dalam konteks perencanaan dan dalam hal ini bisa kita sebut sebagai auktor intelektual,” kata Fadil Alfathan.

Menurut Fadil, investigasi TAUD dilakukan melalui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dinilai dapat melengkapi kronologi peristiwa secara lebih utuh. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim advokasi untuk menyampaikan adanya dugaan keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan unsur sipil.

Perbedaan antara keterangan resmi kepolisian dan hasil investigasi independen TAUD menjadi salah satu sorotan utama dalam perkembangan kasus ini. Di satu sisi, kepolisian menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan sipil sampai tahap pelimpahan perkara. Namun di sisi lain, TAUD menyatakan terdapat indikasi kuat adanya peran lebih luas dari pihak-pihak lain yang belum seluruhnya terungkap.

Baca Juga  Gus Yaqut Disebut Tak Lagi Terlihat di Rutan KPK Sejak 19 Maret, Ketiadaan Picu Pertanyaan

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri sebelumnya memasuki babak baru setelah empat prajurit BAIS TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan. Keempatnya masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perkembangan tersebut juga menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai pengunduran diri Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Insiden penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Keterangan mengenai kronologi awal sebelumnya disampaikan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, yang menyebut kegiatan perekaman berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai meninggalkan lokasi, Andrie Yunus diduga diserang menggunakan air keras oleh pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya. Korban disebut sempat berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan awal di lokasi kejadian.

Dalam kondisi terluka, Andrie Yunus sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa ke RSCM pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap individu, tetapi juga menyentuh isu perlindungan terhadap aktivis HAM, keamanan ruang sipil, serta kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum ketika perkara diduga melibatkan unsur aparat.

Pernyataan Kombes Iman Imanuddin bahwa belum ditemukan keterlibatan sipil hingga tahap pelimpahan perkara memperlihatkan posisi resmi kepolisian berdasarkan alat bukti yang dimiliki pada tahap awal penyelidikan. Namun, temuan TAUD yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang, termasuk kemungkinan unsur sipil, menunjukkan masih adanya ruang pendalaman lebih lanjut yang dinilai penting untuk menjawab seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Baca Juga  Tim Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan Tangani Perkara Klien

Perbedaan dua versi tersebut berpotensi menjadi titik penting dalam pengawasan publik terhadap jalannya proses hukum. Karena itu, transparansi penyidikan, keterbukaan antar-institusi, serta ruang pembuktian yang adil dinilai menjadi faktor penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Hingga saat ini, kepolisian tetap menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan sipil dalam perkara tersebut sampai tahap penyerahan ke Puspom TNI. Sementara itu, TAUD meminta agar hasil investigasi independen mereka dapat dipertimbangkan dalam pendalaman lanjutan, termasuk melalui gelar perkara khusus.

Dengan masih adanya perbedaan temuan antara aparat penegak hukum dan tim advokasi independen, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik. Perkembangan berikutnya dinilai akan sangat ditentukan oleh sejauh mana proses hukum mampu mengungkap seluruh pelaku, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *