KawanJariNews.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” yang diteken langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C., Kamis (19/2/2026).
Penandatanganan perjanjian dilakukan usai rangkaian kegiatan pertemuan internasional di Washington D.C. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertemuan bilateral antara kedua kepala negara berlangsung sekitar 30 menit setelah kegiatan Board of Peace.
“Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi,” ujar Airlangga dalam keterangannya kepada awak media.
Sebagai tindak lanjut, dokumen lampiran perjanjian dibahas di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama ekonomi serta mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi.
Airlangga menjelaskan bahwa salah satu poin utama kesepakatan adalah pembentukan council of trade and investment sebagai forum ekonomi bilateral. Forum tersebut akan menjadi wadah pembahasan isu perdagangan dan investasi, termasuk apabila terjadi kenaikan tarif atau kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu neraca perdagangan kedua negara.
“Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara,” katanya.
Perjanjian ini juga disebut memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.
“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjut Airlangga.
Airlangga mengungkapkan bahwa proses negosiasi telah berlangsung sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025. Pemerintah Indonesia disebut telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif serta melakukan empat kali kunjungan ke Washington D.C., tujuh putaran perundingan, dan lebih dari sembilan kali pembahasan secara langsung maupun virtual dengan pihak USTR.
Menurutnya, sekitar 90 persen dokumentasi yang disampaikan pemerintah Indonesia telah dipenuhi oleh pihak Amerika Serikat dalam proses negosiasi tersebut.
Perjanjian ini menjadi bagian dari upaya kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi strategis di tengah dinamika perdagangan global. Pembentukan council of trade and investment diharapkan dapat menjadi mekanisme konsultatif guna mencegah eskalasi kebijakan tarif serta menjaga stabilitas hubungan dagang bilateral.
Kerja sama ini juga berpotensi memperluas akses pasar, memperkuat integrasi rantai pasok, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di kedua negara. Namun, implementasi teknis perjanjian akan bergantung pada aturan turunan serta koordinasi lanjutan antara kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah menyatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik ini menjadi tonggak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara berkomitmen menindaklanjuti kesepakatan melalui forum resmi yang telah dibentuk guna memastikan kerja sama berjalan efektif, transparan, dan saling menguntungkan.
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden










