KawanJariNews.com – JAKARTA — Influencer media sosial Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore. Penemuan tersebut pertama kali diketahui setelah korban tidak merespons panggilan dari asisten rumah tangga (ART) yang hendak mengantarkan makanan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa terjadi di apartemen korban yang berada di lantai 25. ART bernama Asiah merasa curiga karena pintu kamar korban terkunci dari dalam dan tidak ada respons meskipun telah diketuk dan dipanggil selama lebih dari satu jam. Situasi tersebut dinilai tidak biasa dibandingkan aktivitas harian korban sebelumnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Asiah kemudian menghubungi pihak pengelola apartemen untuk meminta bantuan membuka pintu kamar. Setelah dilakukan prosedur pengamanan, petugas berhasil membuka pintu kamar dan menemukan Lula Lahfah dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur. Korban dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
ART kemudian menghubungi asisten pribadi korban, Cindy, yang berada di luar lokasi. Tak lama berselang, dokter pribadi korban tiba di apartemen sekitar pukul 19.23 WIB dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan di lokasi juga menyatakan tidak terdapat tanda perusakan, perlawanan, maupun indikasi tindak pidana di dalam kamar korban. Sejumlah obat-obatan resep serta dokumen rawat jalan dari fasilitas kesehatan turut ditemukan di sekitar lokasi dan dicatat sebagai bagian dari pendataan awal.
Jenazah Lula Lahfah selanjutnya dievakuasi untuk keperluan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Pemakaman dilakukan secara tertutup pada Sabtu (24/1/2026) di Tempat Pemakaman Umum Rawa Bebek, Jakarta Timur, dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat terdekat.
Kepergian Lula Lahfah meninggalkan duka mendalam, terutama di kalangan pengikut dan komunitas kreator digital yang mengenalnya melalui berbagai konten di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait penyebab meninggalnya korban.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan dapat diverifikasi. Media menghormati privasi keluarga serta menghindari spekulasi terkait penyebab meninggalnya korban, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.










