Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace Charter, Tegaskan Peran Aktif Indonesia Dukung Perdamaian Gaza

banner 468x60

KawanJariNews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss, sebagai penanda dimulainya operasional Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Penandatanganan piagam tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia dan mendorong penyelesaian damai konflik internasional. Keikutsertaan Presiden Prabowo sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025). Resolusi tersebut juga merujuk pada pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza. Selain itu, badan ini diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian yang berkelanjutan. Keanggotaan Board of Peace terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi di tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

Bagi Indonesia, partisipasi dalam Board of Peace memiliki arti strategis untuk memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution) dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Melalui forum ini, Indonesia akan secara aktif menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB. 

Baca Juga  Krisis Air Bersih di Kapuk Muara: Warga Terpaksa Keluarkan Biaya Tinggi untuk Dapatkan Air Layak

Usai penandatanganan piagam, Presiden Prabowo menyampaikan optimismenya terhadap peluang perdamaian di Gaza. “Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Presiden Prabowo.

Penandatanganan Board of Peace Charter ini sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan. (Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *