Memperingati Hari Tani Nasional 2025 dan Aksi Demonstrasi Petani di Jakarta

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 25 September 2025 – Peringatan Hari Tani Nasional di Indonesia diwarnai dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya petani, di kawasan Senayan, Jakarta pada Rabu 24 September 2025. Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk ekspresi dan penuntutan terhadap kesejahteraan petani yang selama ini dianggap masih rendah dan belum memenuhi harapan. Polisi menyiapkan pengamanan ketat dengan menempatkan lebih dari 8.000 personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

Para petani yang hadir mengenakan topi caping khas petani dan membawa poster serta melakukan orasi menyuarakan tuntutan mereka. Fokus utama dari aksi ini adalah menuntut peningkatan kesejahteraan petani dan perhatian terhadap masalah agraria yang masih belum terselesaikan. Puncak aksi berlangsung di depan gedung DPR/MPR Jakarta, menegaskan bahwa mereka ingin suara mereka didengar oleh pemerintah dan legislatif.

Selain aksi demonstrasi, terdapat juga kegiatan lain yang terkait dengan peringatan Hari Tani Nasional, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI untuk mendengarkan aspirasi petani dan organisasi terkait. Hal ini menunjukkan adanya upaya dialog dan komunikasi antara pemerintah dan petani dalam rangka mencari solusi terhadap berbagai permasalahan agraria dan pertanian di Indonesia.

Audiensi Antara DPR RI, Menteri, dan Perwakilan Organisasi Tani

Dalam rangka menanggapi aspirasi petani dan menyikapi isu-isu agraria yang sedang berkembang, pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri menggelar audiensi dengan perwakilan organisasi dan serikat petani. Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmiasko Ahmad, San Mustofa, serta para pemimpin Komisi 4 yang membidangi pertanian dan kehutanan. Selain itu, turut hadir pula para menteri dan wakil menteri dari kabinet merah putih.

Perwakilan dari 16 organisasi tani dan layanan dari Jawa Barat dan Banten turut berpartisipasi dalam diskusi ini. Salah satu isu utama yang dibahas adalah reforma agraria dan konflik yang berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) kepada korporasi besar, termasuk perusahaan perkebunan seperti kelapa sawit. Konflik ini seringkali melibatkan tumpang tindih wilayah antara kawasan adat, desa, dan kampung nelayan, yang menyebabkan ketegangan dan ketidakpastian hak atas tanah.

Baca Juga  *Bamsoet Apresiasi Langkah Cepat Polri Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polri dalam Festival Musik Djakarta Warehouse Project (DWP)*

Selain itu, isu kekerasan yang terjadi di masyarakat adat Tanak dan konflik antara perusahaan besar seperti Soanto Tanoto yang menguasai tanah seluas 156.000 hektar juga menjadi perhatian utama. Konflik ini menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan dan hak atas sumber daya alam yang perlu segera diselesaikan.

Tiga Poin Utama dari Hasil Audiensi dan Rencana Tindak Lanjut DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmad menyampaikan tiga poin utama sebagai hasil dari audiensi tersebut, yang menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis pemerintah dan legislatif ke depan:

  1. Pembentukan Pansus Konflik Agraria – DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan konflik agraria yang selama ini berlangsung. Pansus ini diharapkan dapat melakukan kajian mendalam dan merumuskan solusi konkret agar konflik tanah yang melibatkan masyarakat adat, petani, dan korporasi besar dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
  2. Percepatan Kebijakan Satu Peta dan Tata Ruang – DPR mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang nasional. Kebijakan ini penting untuk mengatasi tumpang tindih hak atas tanah dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
  3. Pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria – DPR juga mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas melaksanakan reformasi agraria secara menyeluruh. Badan ini diharapkan mampu mengkoordinasikan berbagai program reformasi tanah dan memastikan bahwa hak-hak petani dan masyarakat adat terlindungi.

Selain itu, DPR akan mengesahkan pembentukan pansus penyelesaian konflik agraria pada akhir sidang paripurna DPR yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen legislatif untuk menyelesaikan permasalahan agraria secara sistematis dan berkelanjutan.

Kritik terhadap Menteri Kehutanan dan Konflik Agraria yang Berkepanjangan

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria, Dewi Kartika, menegur Menteri Kehutanan Raja Juliantoni karena dinilai tidak kunjung menyelesaikan konflik agraria yang berlangsung selama sepuluh tahun. Salah satu contoh konflik yang diangkat adalah sengketa lahan di Cilacap, Jawa Tengah, antara petani dan Perhutani.

Baca Juga  Status Aduan Longsor Lereng Jalan di Dusun Karang Mengalami Perkembangan, BPBD Gunungkidul Mulai Tindak Lanjuti

“Sekitar 9.000 hektar lahan pertanian di Cilacap merupakan lumbung pangan nasional, namun diklaim sebagai kawasan milik Perhutani. Akibatnya, petani tidak dapat mengangkut hasil panen dan melaksanakan program-program pertanian karena lahan tersebut masih diklaim sebagai kawasan hutan. Konflik ini memperlihatkan ketidakjelasan hak atas tanah yang menyebabkan hambatan besar terhadap pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani” Ujar Dewi Kartika

Raja Juliantoni mengaku telah melakukan kunjungan ke daerah konflik dan berupaya melepaskan lahan pertanian dari kawasan hutan, namun proses ini terhambat oleh status hukum yang sudah tercatat dan diakui secara resmi. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut sudah dikuasai oleh petani secara efektif, meskipun secara legal tercatat sebagai milik Perhutani dan BUMN.

Ia juga menyebutkan bahwa ada kebutuhan untuk membangun koordinasi yang lebih baik antara kementerian, aparat hukum, dan lembaga terkait lainnya agar proses pelepasan lahan bisa dilakukan secara resmi dan sesuai aturan. Raja Juliantoni menegaskan bahwa proses pelepasan ini harus dilakukan secara hati-hati dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar tidak menimbulkan konflik baru.

Pertemuan Formal dan Upaya Koordinasi Pemerintah

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sukmidasko Ahmad, didampingi dua wakil ketua lainnya, yaitu Cucun Ahmad dan Saan Mustofa. Dalam pertemuan ini, berbagai isu terkait konflik agraria dan upaya penyelesaiannya dibahas secara mendalam.

Namun, di tengah proses ini, muncul pula ketidakpuasan dari masyarakat dan petani yang merasa bahwa proses penanganan konflik dan distribusi sembako murah tidak berjalan sesuai harapan. Contohnya adalah demonstrasi warga di Surabaya yang kecewa karena antrean panjang dan penundaan penjualan sembako murah yang dijanjikan. Mereka merasa dirugikan karena harus menunggu lama di bawah terik matahari dan tidak mendapatkan akses ke sembako murah yang sangat dibutuhkan, terutama bagi lansia dan keluarga kurang mampu.

Baca Juga  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Jatibening, Penyelidikan Motif Masih Berlanjut

Selain itu, terdapat juga laporan dari nelayan di Karawang yang menemukan mie instan terapung di laut, diduga berasal dari kontainer yang jatuh dari kapal kargo. Temuan ini menjadi viral dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai rezeki nomplok dari laut, sekaligus menunjukkan bahwa peristiwa ini menambah dinamika berita di tengah isu-isu agraria dan sosial lainnya.

Kesimpulan

Dari seluruh rangkaian kegiatan dan diskusi yang berlangsung, dapat disimpulkan bahwa isu agraria di Indonesia masih menjadi perhatian utama pemerintah dan DPR. Konflik tanah, tumpang tindih hak, dan ketidakpastian hukum menjadi hambatan besar dalam pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani. Upaya legislatif untuk membentuk pansus konflik agraria dan mempercepat reformasi agraria menunjukkan komitmen legislatif untuk menyelesaikan permasalahan ini secara sistematis.

Selain itu, tantangan dalam implementasi kebijakan dan koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Keterlibatan masyarakat, transparansi proses, dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci keberhasilan reformasi agraria di Indonesia.

Di sisi lain, dinamika sosial seperti demonstrasi warga, aksi protes, dan peristiwa di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tetap menuntut perhatian serius dari pemerintah. Kegagalan dalam memenuhi harapan ini dapat menimbulkan ketidakpuasan yang berkelanjutan dan memperumit proses penyelesaian konflik.

Secara keseluruhan, pertemuan ini dan berbagai aksi yang terjadi menunjukkan bahwa isu agraria dan pertanian di Indonesia masih sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan yang holistik, melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, legislatif, masyarakat adat, petani, hingga sektor swasta. Upaya kolaboratif dan komitmen yang kuat dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan di bidang pertanian dan sumber daya alam.

Baca juga: Polri Tetapkan 95 Tersangka Kerusuhan dalam Demonstrasi Agustus 2025

Baca juga: KPK Telusuri Peran ‘Juru Simpan’ dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *