kawanjarinews.com – Tangerang Selatan, 16 Juli 2025 – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial “P” nekat membawa kabur sepeda motor, perhiasan senilai Rp23 juta, dan surat kendaraan milik majikannya di kawasan Tangerang Selatan. Aksi pencurian ini melibatkan suaminya, “J”, yang diduga menjadi otak pelaku kejahatan.
Patricia melarikan barang-barang berharga milik majikannya, termasuk satu unit sepeda motor, perhiasan emas, dan dokumen kendaraan. Pencurian ini dilakukan secara terencana dengan bantuan suaminya. Setelah dilakukan pelacakan, pasangan tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku utama adalah Patricia, seorang ART yang bekerja selama enam bulan di rumah korban. Jimmy, suaminya, turut ditangkap karena terlibat dalam perencanaan dan penjualan barang hasil curian. Identitas korban tidak diungkap untuk melindungi privasi.
Kejadian pencurian terjadi belum lama ini, dan laporan diterima oleh pihak kepolisian pada pertengahan Juli 2025. Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan beberapa hari setelah laporan masuk dan penyelidikan dilakukan.
Kejadian berlangsung di sebuah perumahan di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Tempat penangkapan pelaku berada di daerah berbeda namun masih dalam jangkauan wilayah hukum yang sama.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, pencurian dilakukan karena alasan ekonomi. Barang curian dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak mereka. Patricia mengetahui letak penyimpanan barang-barang berharga karena telah lama tinggal dan bekerja di rumah korban.
Kepolisian segera melakukan penyelidikan usai laporan diterima. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap pasangan tersebut di tempat tinggalnya di Bogor dan menyita sejumlah barang bukti. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.
Baca juga: Parkir di Zona Terlarang, Tiga Pengendara di Menteng Protes Usai Kendaraan Hendak Diderek
Baca juga: Pajak UMKM Perlu Dirombak? Ini Gagasan Pengganti Tarif 0,5%










