Ratusan Penerima Bansos Diduga Salurkan Dana untuk Terorisme dan Judi Online, Kemensos dan PPATK Ungkap Fakta Mencengangkan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Temuan terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam skala yang sangat mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya terdeteksi lebih dari 500.000 rekening penerima bansos digunakan untuk transaksi judi online, kini terkuak indikasi baru: ratusan penerima bansos diduga menyalurkan dana untuk pembiayaan kegiatan terorisme.

Temuan ini merupakan hasil lanjutan investigasi Kemensos dan PPATK yang telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Dalam penelusuran data transaksi keuangan, PPATK menemukan adanya pola mencurigakan dari sejumlah rekening penerima bansos yang terafiliasi dengan jaringan kejahatan terorganisir.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa penyalahgunaan bansos bukan hanya terbatas pada judi daring, melainkan juga mengarah pada pendanaan aktivitas ilegal lainnya, termasuk korupsi, narkotika, hingga terorisme.

“Ini adalah masalah yang serius dan kompleks. Dana negara yang seharusnya digunakan untuk membantu rakyat miskin justru dipakai untuk kegiatan melanggar hukum,” ujar Ivan dalam pernyataan pers, Jumat (11/7/2025).

Data dari PPATK menyebutkan, setidaknya terdapat lebih dari 100 rekening penerima bansos yang terindikasi mengalirkan dana ke entitas yang terhubung dengan aktivitas terorisme. Selain itu, sebanyak 571.410 rekening diketahui digunakan untuk transaksi judi online selama 2024.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga telah mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menyebut bahwa Kemensos tengah berkoordinasi intensif dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyisiran dan pemadanan data lebih lanjut.

Menanggapi temuan ini, Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, menegaskan pentingnya validasi data dan audit menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos.

“Harus dipastikan apakah NIK penerima bansos benar digunakan oleh orang yang sah, atau disalahgunakan pihak lain. Jika data bocor, maka rakyat miskin justru menjadi korban,” ujar Abidin.

Baca Juga  Pesawat Kepresidenan Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan Presiden ke Magelang

Sementara itu, Hempri Suyatna, pengamat sosial dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa lemahnya sistem verifikasi data penerima bansos menjadi akar masalah utama. Ia menyebut masih banyak temuan di lapangan di mana penerima bansos adalah orang yang tidak berhak, bahkan yang sudah meninggal dunia.

“Pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan transparan. Literasi data di tingkat masyarakat juga penting untuk mendorong kesadaran siapa yang layak menerima bantuan,” jelas Hempri.

Keduanya sepakat bahwa masalah utama adalah kelemahan pada sistem data terpadu kesejahteraan sosial. Tidak hanya rentan terhadap penyalahgunaan, sistem ini juga tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini masyarakat. Faktor lain adalah kurangnya edukasi terhadap penerima bantuan tentang penggunaan dana yang bertanggung jawab.

Sejumlah solusi yang diusulkan dalam diskusi publik mencakup:

  • Perbaikan sistem verifikasi dan validasi data penerima secara berjenjang dan real-time;
  • Pembaruan data kependudukan dan ekonomi secara berkala;
  • Peningkatan literasi dan edukasi penerima bansos agar dana tidak disalahgunakan;
  • Penguatan koordinasi lintas lembaga (Kemensos, PPATK, BPS, Pemda, perbankan);
  • Mekanisme hak sanggah publik untuk memastikan transparansi dan partisipasi warga;
  • Pembentukan satu data nasional kemiskinan yang terpadu dan akuntabel.

Abidin Fikri menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian, lembaga legislatif, dan sektor keuangan. “Ini bukan soal data semata, ini soal keadilan sosial. Jangan sampai yang berhak tidak dapat, yang tidak berhak justru menikmati,” tegasnya.

Penelusuran dan pembenahan sistem bansos diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah. Selain itu, diperlukan komitmen politik dan kebijakan berbasis data yang kuat agar bansos benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan secara tepat.

PPATK dan Kemensos menyatakan akan terus membuka data dan berkoordinasi dalam langkah-langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan dana publik yang merugikan negara dan membahayakan keamanan nasional.

Baca Juga  KPK Terus Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, MAKI Desak Penetapan Tersangka

Baca juga: PPATK: 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Ambil Langkah Evaluasi Data

Baca juga: PPATK Ungkap Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Pemerintah Evaluasi Sistem Penyaluran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *