Harapan Masyarakat Desa Gunung Megang Luar Terkait RTLH Mendapatkan Respon Positif dari Pemerintah Desa

banner 468x60

kawanjarinews.com – Muara Enim, 3 Februari 2025 – Masyarakat Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menyampaikan harapan besar terkait penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang rawan longsor. Kondisi ini semakin mendesak, mengingat pemukiman yang terletak di tepi Sungai Lematang terancam oleh erosi tanah akibat derasnya arus sungai.

Doc. Foto ini memperlihatkan bagian depan rumah yang sangat dekat dengan bibir Sungai Lematang. Area ini menunjukkan tanda-tanda rawan erosi sehingga mengindikasikan potensi longsor sewaktu-waktu. (Dokumentasi diambil pada 27 Januari 2025 – Foto Dokumentasi: Yudianto).

Harapan ini sebelumnya disampaikan oleh warga, namun belum mendapat respons dan tanggapan dari pemerintah terkait. Pada 20 Januari 2025, harapan warga kembali disuarakan melalui media kawanjarinews.com. Mereka berharap pemerintah segera memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah yang sudah tidak layak huni atau membangun rumah baru di lokasi yang lebih aman. Laporan ini juga telah diliput oleh media kawanjarinews.com, yang turut mengangkat keprihatinan masyarakat setempat.

Warga Desa Gunung Megang Luar menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk menangani masalah ini, terutama karena beberapa rumah yang terletak di tepi Sungai Lematang terancam longsor, yang dapat membahayakan keselamatan penghuninya.

Doc. Foto ini menunjukkan kondisi bibir Sungai Lematang yang terancam erosi akibat derasnya arus sungai. Lokasi ini merupakan tempat pemukiman yang berisiko tinggi, dengan beberapa rumah yang hampir roboh akibat tanah yang tergerus oleh air. (Dokumentasi diambil pada 27 Januari 2025 – Foto Dokumentasi: Yudianto).

Menindaklanjuti harapan warga, pada 27 Januari 2025, pemerintah desa melakukan peninjauan lokasi yang dihadiri oleh beberapa masyarakat setempat. Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa sejumlah rumah memang masuk dalam kategori RTLH dan sangat berisiko akibat ancaman longsor.

Doc. PJS Kepala Desa Gunung Megang Luar, Indragandi SAg, bersama warga dan jurnalis lapangan kakwanjarinews.com memeriksa kondisi rumah yang terletak di kawasan rawan longsor. Peninjauan ini dilakukan untuk mengevaluasi posisi tiang rumah yang terancam erosi akibat posisi rumah yang dekat dengan bibir Sungai Lematang. (Peninjauan dilakukan pada 27 Januari 2025 – Foto Dokumentasi: Yudianto).

PJS Kepala Desa Gunung Megang Luar, Indragandi SAg, menjelaskan bahwa ia belum mengetahui adanya proposal yang telah diajukan oleh warga desa sebelumnya. Menurut penjelasannya, dirinya baru menjabat sebagai PJS Kepala Desa setelah Kepala Desa sebelumnya ditahan oleh KPK karena pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Indragandi mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui laporan dan proposal permohonan yang diajukan oleh warga setelah dirinya menjabat.

Pada kunjungan langsung ke lokasi bersama jurnalis kawanjarinews.com, Indragandi memeriksa kondisi rumah yang berada di bibir sungai. Beberapa rumah yang terindikasi rawan longsor harus segera dievakuasi karena posisi tiang rumah hanya berjarak sekitar lima sentimeter dari bibir sungai. Kondisi ini sangat berpotensi membahayakan penghuni jika terjadi longsor.

Baca Juga  Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Gunungkidul Dipusatkan di Pantai Sepanjang

Arman, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons dari pemerintah desa dan kecamatan terkait laporan yang telah ia sampaikan beberapa tahun lalu. “Memang sebelumnya ada pihak yang datang hanya untuk mengambil foto rumah, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata,” ungkapnya.

PJS Kepala Desa Indragandi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada hari Senin, 3 Februari 2025. Proposal ini akan mengajukan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak serta solusi atas kondisi rawan longsor di kawasan tersebut.

Indragandi juga menegaskan bahwa meskipun ia menjabat sebagai PJS Kepala Desa Gunung Megang Luar dalam masa jabatan sementara, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada, termasuk perbaikan rumah-rumah yang berada di kawasan rawan longsor di tepi Sungai Lematang.

Lebih lanjut Indragandi menyampaikan “Selama masa jabatan saya, saya akan berjuang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, termasuk terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan ini. Saya berharap media kawanjarinews.com dapat terus memantau dan mengawal proses pengajuan proposal ini,” kata Indragandi saat diwawancarai.

Pemerintah Desa Gunung Megang Luar kini mengharapkan agar proses pengajuan proposal ini segera terealisasi, sehingga warga yang rumahnya rawan longsor dapat segera memperoleh bantuan yang sangat mereka butuhkan.

Dengan adanya harapan besar masyarakat Desa Gunung Megang Luar terkait penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang rawan longsor, pemerintah desa kini diharapkan dapat segera merespon dengan langkah konkret. Masyarakat, yang selama ini menunggu perhatian pemerintah, mengungkapkan harapan agar rumah mereka yang berada di kawasan rawan longsor dapat segera diperbaiki atau dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. PJS Kepala Desa, Indragandi, telah menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti masalah ini dengan mengajukan proposal bantuan ke pemerintah kabupaten. Harapan ini diiringi dengan keinginan untuk mendapatkan solusi jangka panjang, mengingat dampak erosi yang semakin membahayakan keselamatan penghuni.

Baca Juga  Hari Pers Nasional: Donny Andretti Tekankan Keberanian dan Integritas Jurnalis di Era Digital

Media kawanjarinews.com, yang telah mengangkat masalah ini, akan terus memantau dan meliput perkembangan pengajuan proposal serta tindak lanjut dari pemerintah. Dengan begitu, proses ini akan tetap mendapat perhatian publik, dan warga Desa Gunung Megang Luar dapat terus berharap agar bantuan yang mereka butuhkan segera terealisasi. Semoga upaya ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Gunung Megang Luar dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masalah rumah tidak layak huni di kawasan rawan longsor.

Baca juga: Harapan Warga Gunung Megang Luar Kepada Pemerintah untuk Bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Desa dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 dan Permendagri No. 113 Tahun 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *