Tim Advokasi Hukum GPPMI Audiensi dengan Kasubnit Resmob Jakarta Selatan

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA SELATAN — Aktivis dan Tim Advokasi Hukum Gerakan Pemuda Pemerhati Masyarakat Indonesia (GPPMI) melakukan koordinasi dan audiensi dengan Kasubnit Resmob Jakarta Selatan di Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut menjadi forum komunikasi antara perwakilan GPPMI dan aparat penegak hukum untuk membahas persoalan hukum serta kepentingan masyarakat.

Tim Advokasi Hukum GPPMI dalam kegiatan tersebut diwakili Kornas GPPMI Jonathan Panjaitan, Ketua Tim Advokasi Hukum Yoshua Rivaldo, serta anggota tim Farhan. Audiensi dilakukan sebagai bagian dari koordinasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian GPPMI.

Dalam pertemuan tersebut, pihak GPPMI menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan persoalan hukum dan kepentingan masyarakat. Koordinasi dilakukan untuk membuka ruang komunikasi antara elemen masyarakat, pendamping hukum, dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang membutuhkan perhatian hukum.

Ketua Tim Advokasi Hukum GPPMI, Yoshua Rivaldo, mengatakan komunikasi dengan aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

Menurutnya, koordinasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap persoalan hukum dapat dikomunikasikan secara tertib dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing pihak.

Audiensi tersebut tidak secara otomatis berkaitan dengan penetapan status hukum terhadap pihak tertentu maupun kesimpulan atas suatu perkara. Setiap persoalan yang dibahas dalam koordinasi tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan fakta, alat bukti, serta kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi GPPMI, komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu cara menyampaikan aspirasi dan persoalan masyarakat melalui jalur yang tersedia. Sementara tindak lanjut atas materi yang disampaikan dalam audiensi sepenuhnya bergantung pada substansi persoalan dan kewenangan institusi terkait.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan koordinasi antara perwakilan GPPMI dan jajaran Resmob Jakarta Selatan. Tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai langkah penanganan perkara tertentu dari pihak kepolisian dalam materi yang disampaikan.

Baca Juga  FERADI WPI Dorong Perkara Uun Ditangani Mabes Polri, Tim Siapkan Pengaduan ke Kapolri dan Kabareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *