Pemerintah Segel 11 Titik Terpapar Radiasi Cesium-137 di Serang, LHK dan Bapeten Lakukan Dekontaminasi

banner 468x60

KawanJariNews.com – Serang, 8 Oktober 2025Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan tim Gegana melakukan penyegelan dan dekontaminasi di 11 titik yang terpapar radiasi Cesium-137 di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini diambil setelah terungkapnya sumber pencemaran radioaktif yang semula diduga berasal dari laut, ternyata bersumber dari tanah industri.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisal Nurofi melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak radiasi Cesium-137 di Desa Cikandi, Kabupaten Serang, Banten. Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan awal terkait dugaan paparan radiasi pada produk udang beku asal Indonesia. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa sumber utama kontaminasi bukan berasal dari laut, melainkan dari area industri tempat udang dibekukan.

Tim gabungan dari Kementerian LHK, Bapeten, BPLH, dan unit Gegana melakukan pemeriksaan intensif di beberapa titik yang dicurigai terpapar radiasi. Pemeriksaan mencakup area masuk dan keluar kendaraan dari kawasan industri Cikande. Menggunakan alat radiation monitoring, tim mendeteksi keberadaan Cesium-137 pada sejumlah kendaraan besar. Sekitar lima kendaraan yang terdeteksi langsung dikarantina dan dibersihkan menggunakan cairan radiation wash D40.

Selain itu, tim pemerintah juga menyegel sejumlah area dengan tingkat radiasi tinggi, termasuk Desa Barengkok di Kabupaten Serang. Dari hasil pengukuran, ditemukan tanah yang diuruk menggunakan material sisa peleburan dari pabrik sekitar kawasan industri, dengan kadar radiasi mencapai 1.000 mikrof, jauh di atas ambang batas aman 0,04 mikrof. Temuan ini mendorong tindakan cepat berupa penyegelan, evakuasi material berbahaya, dan dekontaminasi lingkungan.

Kementerian LHK menyatakan bahwa seluruh material yang terkontaminasi akan dipindahkan ke shelter sementara di Pusat Pengolahan dan Pengelolaan Material Radioaktif (PTPMT). Proses ini dilakukan untuk mencegah paparan jangka panjang terhadap masyarakat serta mengurangi risiko penyebaran radiasi.

Selain penanganan teknis, pemerintah juga melaksanakan sosialisasi di sekitar wilayah terdampak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya radiasi Cesium-137. Masyarakat diminta untuk tidak melewati area yang sudah diberi garis pengaman dan tidak menyentuh material logam yang mencurigakan.

Hanif Faisal Nurofi dalam keterangannya menegaskan bahwa pengawasan lingkungan akan terus diperketat. Ia menyatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh titik kontaminasi ditangani secara menyeluruh.

Hingga saat ini, total 11 titik telah disegel dan sedang dalam proses dekontaminasi. Pemerintah menargetkan agar seluruh kawasan dapat dinyatakan aman dalam waktu dekat setelah seluruh material radioaktif dipindahkan. Pemerintah juga berencana memperkuat sistem deteksi dini radiasi di kawasan industri guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kementerian LHK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Langkah koordinatif lintas lembaga akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Serang.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Baca juga: Purbaya vs Bahlil: Pertamina Belum Bangun Kilang Baru Sejak 1998

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *