Penemuan Bayi Gegerkan Warga Dusun Ngentak Beloran, Sumberharjo

banner 468x60

KawnaJariNews.com – Sleman, 25 Oktober 2025 – Warga dusun ngentak beloran, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, digemparkan dengan penemuan seorang bayi yang diletakkan di dalam kotak di pinggir jalan dusun pada Sabtu (25/10) pagi.

Menurut keterangan sejumlah warga, sekitar pukul 00.00 WIB sempat terlihat sebuah mobil berhenti di lokasi tersebut. Diduga, mobil itu meninggalkan sebuah kotak sebelum melaju kembali. Kejadian baru diketahui pada pagi harinya ketika seorang warga mendengar suara tangisan bayi dari arah jalan depan rumahnya.

Doc. Seorang bayi ditemukan di dalam kotak berwarna putih di pinggir jalan Dusun Ngentak Beloran, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, pada Sabtu (25/10) pagi. Di dalam kotak turut ditemukan perlengkapan bayi yang disertakan bersama. (Foto: Filemon Gunawan).
Doc. Seorang bayi ditemukan di dalam kotak berwarna putih di pinggir jalan Dusun Ngentak Beloran, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, pada Sabtu (25/10) pagi. Di dalam kotak turut ditemukan perlengkapan bayi yang disertakan bersama. (Foto: Filemon Gunawan).

Setelah diperiksa, warga menemukan seorang bayi beserta perlengkapan bayi yang lengkap di dalam kotak tersebut.

Penemuan itu segera dilaporkan kepada perangkat dusun dan aparat dari Polsek Prambanan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Bayi tersebut kini dalam kondisi selamat dan telah mendapatkan perawatan sementara oleh warga serta pihak terkait. Petugas dari Polsek Prambanan bersama perangkat kalurahan juga telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pendataan awal.

Masyarakat sekitar berharap agar pelaku pembuangan bayi dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, warga bersama pihak berwenang terus memastikan kondisi bayi tetap dalam pengawasan yang baik.

Baca juga: Pelaku Curi Gas Elpiji 3 Kg di Jatimulya Terekam CCTV Saat Kondisi Warung Sepi

Baca juga: Memahami Hak dan Kewenangan Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023

Baca Juga  Sudirlam Datangi DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Transmigrasi Air Balui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *