Apakah Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Benar-Benar Wajar?

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 22 September 2025  — Pertanyaan ini kini muncul di tengah publik setelah pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan rencana pengaturan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) secara terpusat melalui Pertamina. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat kendali negara terhadap distribusi energi, tetapi pada saat yang sama beberapa pihak dan pengamat menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi monopoli, inefisiensi, dan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha swasta.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian khusus terhadap kebijakan impor BBM satu pintu ini. Kajian tersebut, kata Qodari, akan menjadi masukan sekaligus pembanding bagi kementerian terkait agar keputusan yang diambil tidak hanya berangkat dari niat baik, tetapi juga memperhitungkan kompleksitas lapangan.

“Kebijakan itu berasal dan lahir dari suatu niat baik, tetapi karena ini masalah sosial yang kompleks, aktornya banyak, kadang-kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang kurang diinginkan. Kalau kita bawa mobil itu blind spot (titik buta) lah, kadang-kadang begitu,” ujar Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/9).

Ia memastikan KSP akan mengidentifikasi potensi blind spot sejak dini agar kebijakan ini tidak menimbulkan kontroversi, pro-kontra, atau kerugian negara di kemudian hari.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan langkah teknis berupa sinkronisasi data pasokan BBM antara SPBU milik Pertamina dan swasta. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebutkan bahwa konsolidasi ini diperlukan untuk memastikan kebutuhan impor yang diperkirakan mencapai 1,4 juta kiloliter dapat dipenuhi secara proporsional, sekaligus mencegah kekosongan pasokan di SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP AKR.

“Jadi kita antara SPBU swasta dengan Pertamina, ini kan kita konsolidasikan berapa kebutuhan impor. Jadi untuk kebutuhan yang disampaikan data sementara 1,4 juta kiloliter,” jelas Yuliot.

Dengan adanya pernyataan dari KSP dan Kementerian ESDM tersebut, publik kini perlu untuk berpikir kritis: apakah kebijakan impor BBM satu pintu benar-benar mampu menjamin kepastian energi nasional, atau justru menyisakan risiko baru berupa ketergantungan, inefisiensi, bahkan potensi penyimpangan dalam tata kelola energi?

Baca juga: Kelangkaan BBM, Karyawan SPBU Shell Terpaksa Berjualan Es Kopi

Baca juga: Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Sejak Akhir Agustus, Kebijakan Impor Satu Pintu Pertamina Tuai Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *