KawanJariNews.com – Sebuah pukulan telak baru saja dilayangkan terhadap kejahatan siber global. Melalui operasi lintas negara bernama #SIMCARTEL, otoritas gabungan berhasil meruntuhkan jaringan kriminal internasional canggih yang menjadi ‘pabrik’ utama penyedia layanan SIM-box ilegal. Jaringan ini diketahui telah memfasilitasi gelombang kejahatan digital, mulai dari phishing ganas, smishing, penipuan daring, pemerasan, hingga penyebaran konten ilegal.
Operasi yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2025 di Latvia oleh tim elit dari Europol, Eurojust, serta otoritas Austria, Estonia, Finlandia, dan Latvia ini berbuah manis. Sebanyak lima pelaku utama berhasil ditangkap, dan aset-aset mewah mereka disita.
Barang bukti yang diamankan menunjukkan betapa masifnya bisnis gelap ini, meliputi: 1.200 perangkat SIM-box dengan 40.000 kartu aktif, lima server kriminal, dan dua situs web ilegal (gogetsms.com dan apisim.com). Selain itu, empat mobil mewah, serta uang tunai senilai total lebih dari Rp13,2 miliar (EUR 431.000 dan USD 333.000) langsung dibekukan.
Menurut pernyataan resmi Europol, dampak kerugian sindikat ‘SIMCARTEL’ ini sungguh mencengangkan, mencapai lebih dari EUR 4,5 juta, atau setara dengan Rp89 miliar hanya di wilayah Austria dan Latvia.
Europol menjelaskan, “Layanan tersembunyi ini memungkinkan para penjahat untuk benar-benar menyamarkan identitas mereka dan secara kolektif telah menciptakan lebih dari 49 juta akun online palsu yang digunakan untuk menipu korban di seluruh dunia.”
Terungkap bahwa ‘SIMCARTEL’ menawarkan jasa penyewaan nomor telepon dari lebih dari 80 negara, yang dipakai untuk membuat identitas palsu di berbagai platform media sosial dan aplikasi komunikasi, menjadi motor penggerak penipuan digital global. Keberhasilan #SIMCARTEL ini merupakan tonggak sejarah dalam memerangi kejahatan siber lintas negara, dengan janji Europol untuk terus memburu sindikat serupa. (Suber: www.europol.europa.eu)
Baca juga: Dana Desa: Peluang dan Tantangan dalam Membangun Ekonomi Perdesaan
Baca juga: Peran Jurnalis Desa dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan










