KawanJariNews.com – Jakarta, 22 September 2025 — Pemerintah Indonesia tengah memproses pembentukan Komite Reformasi Polri yang rencananya akan segera dilantik dalam waktu dekat. Komite ini diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama pihak istana sebagai wujud komitmen reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Salah satu tokoh nasional yang diajak bergabung adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Kehadiran Mahfud diharapkan memberi kontribusi konstruktif dalam perumusan langkah-langkah reformasi. Selain Mahfud, pemerintah juga melibatkan sejumlah tokoh lain dari berbagai kalangan, mencerminkan upaya partisipatif dalam pembenahan institusi kepolisian.
Komite ini dibentuk untuk memperbaiki, menyegarkan, sekaligus memperkuat profesionalisme Polri. Reformasi ditujukan agar institusi kepolisian lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang penegakan hukum.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi RI, Yusril Mahendra, Presiden telah menyiapkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukan tim ini. Proses pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam waktu 2 hingga 3 minggu ke depan, “Proses pelantikan akan dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu ke depan,” ujar Yusril di Jakarta.
Tuntutan pembentukan komite ini muncul dari desakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung akhir Agustus hingga awal September lalu di berbagai daerah. Gelombang aksi tersebut menyoroti perlunya perubahan menyeluruh di sektor penegakan hukum, khususnya institusi Polri.
Masyarakat menilai institusi Polri memerlukan evaluasi mendalam agar kembali pada fungsi idealnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tuntutan ini juga dikuatkan dalam pertemuan tokoh Gerakan Nurani Bangsa dengan Presiden, dimana tokoh Gerakan Nurani Bangsa menekankan bahwa reformasi Polri menjadi prioritas nasional, di samping reformasi ekonomi, politik, hukum, HAM, pertahanan, dan keamanan.
Proses pembentukan komite dilakukan melalui penyusunan Kepres yang sedang difinalisasi. Pemerintah berkomitmen memastikan komite ini bekerja secara independen, melibatkan tokoh berintegritas, dan memberikan rekomendasi nyata untuk mendorong transformasi Polri.
Dengan langkah ini, pemerintah berusaha menunjukkan keseriusan dalam menjawab aspirasi publik sekaligus meneguhkan arah reformasi yang lebih komprehensif.
Baca juga: Menghadang Urbanisasi: Desa dan Generasi Muda Butuh Strategi Produktif