TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana oleh Konten Kreator Ferry Irwandi, Brigjen Juinta: Proses Hukum Akan Ditempuh

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 9 September 2025 — Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan temuan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator Ferry Irwandi. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). 

Brigjen Juinta menegaskan bahwa TNI menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam konten yang dibuat Ferry Irwandi. Temuan ini merupakan hasil dari patroli siber dan pengamatan intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan. 

Konten kreator Ferry Irwandi disebut menjadi subjek utama dalam temuan tersebut. Meski demikian, Brigjen Juinta menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Informasi ini dipublikasikan setelah jajaran Satuan Siber TNI melakukan koordinasi langsung dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat silaturahmi, tetapi juga membahas konsultasi hukum terkait fakta-fakta yang ditemukan. 

Menurut Brigjen Juinta, langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti konten media sosial yang berpotensi melanggar hukum. “Kami tidak main-main, semua proses akan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya. 

TNI memastikan akan menempuh jalur hukum dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Konsultasi hukum dilakukan agar proses penegakan aturan berlangsung objektif dan profesional. Brigjen Juinta menambahkan bahwa pihaknya sudah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, meski komunikasi sempat terkendala. 

Selain dugaan pelanggaran hukum, aparat juga menyoroti keterkaitan konten Ferry Irwandi dengan tagar #bubarkanDPR yang ramai pada 25 Agustus 2025. Analisis terhadap akun-akun media sosial terkait dilakukan untuk memastikan validitas dan afiliasi.

TNI juga membantah keterlibatan anggotanya dalam kerusuhan yang terjadi di Palembang, menyebut bahwa video yang beredar merupakan kesalahpahaman. Brigjen Juinta menegaskan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan fitnah. 

Baca Juga  Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Deklarasi dan Penegasan Komitmen Organisasi

Brigjen Juinta menekankan bahwa pihak TNI menghormati supremasi hukum dan siap menerima konsekuensi jika terbukti salah. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dari media sosial dan tidak mudah terprovokasi.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Mahfud MD: Saya Kasih Dua Jempol untuk Presiden Prabowo

Baca juga: Presiden Umumkan Perubahan Susunan Kabinet dan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *