Saham Blue Chip Menguat di Tengah Sorotan Purbaya terhadap Saham Gorengan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Surabaya, 14 Oktober 2025 — Di tengah sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap maraknya praktik saham gorengan, pasar modal Indonesia justru menunjukkan tren positif pada saham-saham unggulan atau blue chip. Pergerakan ini dinilai sebagai sinyal bahwa investor mulai kembali ke saham-saham berfundamental kuat di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap praktik manipulatif.

Purbaya Desak Penindakan Saham Gorengan

Dalam beberapa kesempatan, Purbaya menegaskan pentingnya pembersihan pasar dari praktik saham gorengan sebelum pemerintah memberikan insentif kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selama puluhan tahun banyak penggoreng saham, tapi hanya sedikit yang dihukum. Kalau pasar mau maju, pelanggaran seperti ini harus diberantas,” ujar Purbaya, dikutip dari sejumlah media ekonomi nasional.

Ia menyebut sebagian pelaku “penggorengan” saham bahkan merupakan orang-orang yang dikenalnya di dunia keuangan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan adil.

Saham Blue Chip Justru Menguat

Menariknya, di tengah isu tersebut, saham-saham blue chip justru mengalami kenaikan signifikan. Saham sektor perbankan seperti BBRI, BMRI, dan BBCA menjadi penopang penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut data perdagangan terbaru, BBRI sempat melonjak hampir 5 %, sementara saham tambang seperti ANTM mencatat kenaikan lebih dari 120 % secara year-to-date.

Analis menilai, rotasi dana dari saham spekulatif ke saham-saham berfundamental kuat menjadi salah satu penyebab tren positif tersebut.

“Investor kini mencari perlindungan di saham blue chip yang punya likuiditas dan kinerja lebih stabil,” ujar analis pasar modal, Senin (13/10).

Yulianto Kiswocahyono: Pasar Butuh Kepastian Hukum dan Penegakan Nyata

Pakar perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menilai langkah pemerintah untuk menindak tegas pelaku saham gorengan sangat tepat. Menurutnya, pasar modal yang sehat membutuhkan transparansi, kepastian hukum, dan penegakan aturan yang konsisten.

“Saham gorengan itu ibarat penyakit lama di pasar modal. Kalau tidak dibersihkan, kepercayaan investor akan terus menurun. Pemerintah dan OJK harus tegas, tapi juga memastikan edukasi publik berjalan,” tegas Yulianto.

Ia menambahkan bahwa kenaikan saham blue chip menunjukkan adanya pergeseran perilaku investor menuju aset yang lebih sehat dan berfundamental kuat, yang pada akhirnya bisa meningkatkan stabilitas ekonomi dan memperkuat daya saing pasar keuangan nasional.

“Investor yang cerdas kini memilih perusahaan dengan kinerja nyata, bukan sekadar euforia harga. Ini sinyal positif bahwa pasar sedang menuju kematangan,” tambahnya.

Pelaku Saham Gorengan Bisa Dijerat Pasal 91 dan 92 UU Pasar Modal

Lebih lanjut, Yulianto menegaskan bahwa praktik penggorengan saham jelas merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal).

Menurutnya, Pasal 91 dan Pasal 92 UU tersebut secara eksplisit melarang transaksi yang menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai perdagangan efek maupun manipulasi harga.

Pelanggaran pasal ini bisa dikenai pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

“Pasal 91 dan 92 UU Pasar Modal itu sangat tegas. Siapa pun yang dengan sengaja menciptakan kondisi semu atau memanipulasi harga saham bisa dijerat pidana berat. Kalau ini diterapkan konsisten, akan ada efek jera dan pasar jadi lebih kredibel,” jelas Yulianto.

Ia juga menekankan bahwa selain sanksi pidana, pelaku dapat dikenai sanksi administratif oleh OJK dan BEI, seperti pembekuan rekening efek, pencabutan izin, atau pelarangan bertransaksi di pasar modal.

“Penegakan hukum yang tegas, bukan sekadar peringatan, akan memulihkan kepercayaan investor domestik maupun asing,” tambahnya.

Menuju Pasar Modal yang Lebih Sehat dan Kredibel

Dengan meningkatnya pengawasan terhadap saham gorengan dan performa positif saham unggulan, optimisme terhadap pasar modal Indonesia kian tumbuh. Pemerintah berharap ke depan, BEI dan OJK mampu menindak tegas pelaku manipulasi harga demi menjaga kepercayaan investor, sekaligus mendorong pertumbuhan investasi jangka panjang.

“Pasar modal Indonesia punya potensi besar. Asal pengawasan dan penegakan hukum kuat, investor akan kembali percaya,” tutup Yulianto.

Baca juga: Kelangkaan BBM Swasta Berlanjut, Pemerintah Evaluasi Izin Impor dan Investasi SPBU

Baca juga: Pemerintah Perketat Program Menu Makan Bergizi Usai Kasus Keracunan Meluas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *